Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Peraturan Presiden 78: Ganti Rugi Tanah untuk Pembangunan

Peraturan Presiden tentang ganti rugi tanah untuk pembangunan hingga pengusiran pengungsi Rohingya.

31 Desember 2023 | 00.00 WIB

Pemindahan warga yang terdampak pengembangan kawasan industri Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Oktober 2023. Dok. BP Batam
Perbesar
Pemindahan warga yang terdampak pengembangan kawasan industri Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Oktober 2023. Dok. BP Batam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERATURAN Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 8 Desember 2023 sebagai landasan pembangunan proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, ditolak masyarakat. Perpres itu dianggap hanya sebagai alasan pemerintah merampas tanah warga. "Kami hanya ingin mendapat hak tanah kami," kata Rizan, Ketua Rukun Wrga 03 Kampung Pasir Panjang, Rempang Cate, Rempang, Kota Batam, 26 Desember 2023.

Perpres 78 mengatur pemberian santunan guna memindahkan masyarakat dari tanah yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional (PSN) dan non-PSN. Rempang Eco-City merupakan salah satu PSN yang diinisiasi oleh PT Makmur Elok Graha, bagian dari Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus