Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Petisi Tolak PPN 12 Persen Diserahkan ke Kemensetneg Sempat Dihadang Polisi: Kami Tidak Bawa Celurit, Pak

Ratusan anak muda turun ke jalan melakukan aksi penolakan PPN 12 persen yang petisinya berhasil diserahkan ke Kemensetneg, sempat dihadang kepolisian.

21 Desember 2024 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen dilakukan sejumlah anak muda, mulai dari kelompok perempuan, mahasiswa, K-Popers, Wibu, sampai gamers. Ratusan orang dari beberapa organisasi dan kelompok melakukan unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 14.00. 

Dikutip Antara, pendemo berkumpul dari Taman Aspirasi di halaman Plaza Barat Laut Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat. Mereka membawa poster yang berisi tulisan, seperti “Kalo PPN naik, berarti harga barang bakal naik, otomatis pengeluaran ikut naik, gaji jadi ga cukup lagi”. 

Ratusan pendemo ini berjalan menuju Kantor Sekretariat Negara untuk menyerahkan petisi yang diinisiasi oleh Bareng Warga berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” dan tagar #PajakMencekik dan #TolakKenaikanPPN. Pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 07.05 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 142 ribu lebih dari target 150 ribu orang yang diakses di change.org

Petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen (Sumber: change.org)

Isi Petisi

Petisi tersebut tertulis bahwa menaikkan kembali PPN adalah kebijakan yang dapat memperdalam kesulitan masyarakat. Mereka menilai bahwa efek kebijakan tersebut dapat membuat harga berbagai kebutuhan naik di tengah perekonomian masyarakat yang belum baik.

“Di soal pengangguran terbuka misalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, angkanya masih sekitar 4,91 juta orang. Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal. Jumlahnya mencapai 83,83 juta orang,” tulis petisi tersebut.

Mereka juga menyinggung soal upah yang masih terdapat masalah. Selain itu, kenaikan PPN juga memengaruhi daya beli. Sejak Mei 2024 daya beli sudah menurun, dan jika PPN terus dipaksakan naik, maka daya beli akan “terjun bebas”. Atas dasar tersebut, Bareng Warga meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. 

Dihadang Kepolisian

Namun, keinginan pendemo untuk memberikan petisi tersebut ke Kemensetneg dihalangi oleh kepolisian. Sebab, kepolisian melarang massa melakukan aksi di depan Kemensetneg. Tampak, beberapa massa berdebat dengan kepolisian. Sementara itu, kepolisian ingin hanya 4 sampai 5 perwakilan yang menyerahkan petisi. Akibatnya, sejumlah massa protes dengan sikap kepolisian. 

“Kami tidak membawa celurit Pak,” ujar salah satu massa aksi.

Koordinator aksi, Risyad, mengatakan aksi ini bukan demonstrasi. Puluhan masyarakat itu hanya ingin menyerah petisi saja. 

“Kami tidak melakukan tindak pidana apapun tapi dilarang. Kami hanya menyerahkan petisi,” ucap Risyad. 

Adapun, pihak kepolisian mengerahkan sedikitnya 820 personel gabungan guna mengamankan aksi penolakan PPN 12 persen tersebut.

“Dalam rangka pengamanan aksi, sekaligus menyerahkan petisi warga yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Negara dan sekitar, kami melibatkan 820 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi, Susatyo Purnomo Condro, pada 19 Desember 2024. Namun, akhirnya, kepolisian hanya mengizinkan perwakilan untuk menyerahkan petisi ke Kemensetneg.

Petisi Diserahkan ke Kemensetneg

Risyad mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil petisi online berjudul tolak PPN 12 persen ke Kemensetneg. 

“Sudah kami serahkan dan sudah diterima Kemensetneg,” kata Risyad.

Alasan petisi tersebut dibuat karena kebijakan PPN 12 persen dianggap memberatkan masyarakat. Kebijakan itu juga dianggap sudah tidak relevan karena dirancang pada 2021. 

“Hari ini tidak relevan dari ekonomi warganya sendiri, dari tabungannya sendiri,” ujar Risyad. 

Setelah menyerahkan petisi, Risyad mengatakan, akan menunggu balasan dari pemerintah. Dia mengaku akan mengawal penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen ini.

Yudono Yanuar dan Hendrik Yaputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ketika Gamers sampai K-Popers Melakukan Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Apa Tuntutannya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus