Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto, pada Jumat, 21 Mei 1998 mengundurkan dir setelah 32 tahun jadi orang nomor satu di Indonesia. Pada momen itu Soeharto menyatakan mundur dari jabatannya. Pidato pengunduran diri yang dibacakannya di Istana Negara itu pun menjadi pernyataan paling bersejarah sepanjang era Orde Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soeharto menjabat sebagai Presiden RI sejak 1967, menggantikan Presiden Sukarno. Tak urang dari 32 tahun Soeharto menjadi presiden. Namun, memasuki 1998 kekuasaannya mulai goyah ketika krisis ekonomi atau krismon melanda Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi itulah, mengutip buku Sejarah Pergerakan Nasional, memicu munculnya demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Mahasiswa menuntut Soeharto agar lekas turun dari tampuk kekuasaan karena dianggap tidak mampu menyelesaikan krisis berkepanjangan itu. Demokrasi dan kekacauan akhirnya pecah dan mengakibatkan tewasnya sejumlah massa aksi.
Menyikapi hal tersebut, DPR/MPR yang diketuai oleh Harmoko sepakat menggelar sidang paripurna pada 19 Mei 1998. Hingga hasilnya, Soeharto sepakat akan mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Berikut pidato lengkap pengunduran diri Presiden Soeharto, seperti dikutip dari buku Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita (2008):
Saudara-saudara sebangsa dan seTanah Air. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan, Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan Reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas saya berpendapat, sangat sulit bagi saya untuk dapat mengalahkan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.
Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini Kamis 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR yang juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih, dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya.
Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
HARIS SETYAWAN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.