Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pimpinan DPR Segera Gelar Rapat terkait Kasus Joko Tjandra

Sebelumnya terjadi polemik mengenai tidak diberikannya izin kepada Komisi Hukum oleh pimpinan DPR untuk mengadakan RDP terkait Joko Tjandra.

28 Juli 2020 | 08.44 WIB

Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com
Perbesar
Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera menggelar rapat koordinasi dengan Pimpinan Komisi Hukum DPR untuk membahas solusi terkait langkah pengawasan yang akan dilakukan terkait kasus buronan Joko Tjandra.

"Sebentar lagi Pimpinan DPR akan mengadakan rapat koordinasi dengan Pimpinan Komisi III DPR untuk mencari jalan keluar (dari kasus Djoko Tjandra)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Sebelumnya terjadi polemik mengenai tidak diberikannya izin kepada Komisi Hukum oleh pimpinan DPR untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dalam kasus Joko Tjandra di masa reses. RDP yang dilakukan di masa reses harus mendapat izin dari pimpinan DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Namun surat izin tersebut tak juga dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Alasannya, Azis berpedoman pada tata tertib DPR dan meminta Komisi Hukum melakukan pengawasan di lapangan kepada Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan.

Dasco pun mengatakan Pimpinan DPR telah membicarakan mengenai langkah yang akan diambil terkait kasus Joko Tjandra agar tidak melanggar tata tertib DPR namun tujuannya untuk pengawasan tetap tercapai. Sebab, menurut dia, kasus ini konteksnya bukan hanya terkait penegakan hukum saja namun kepercayaan investor pada penegakan hukum di Indonesia.

"Karena kalau melihat masalah Joko Tjandra, kita bukan bicara penegakan hukum saja, tetapi ini terdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," kata Dasco.

Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi untuk menuntaskan kasus ini. Perkembangan terakhir, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang telah mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat oleh Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus