Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Politikus PDIP Sebut Sikap Gibran Rakabuming Raka Rugikan Partai

PDIP awalnya berharap Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebelum dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

28 Oktober 2023 | 08.40 WIB

Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Prabowo-Gibran berdiri di mobil Maung sambil menyapa para pendukung dan relawan yang memadati Taman Surapati. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Prabowo-Gibran berdiri di mobil Maung sambil menyapa para pendukung dan relawan yang memadati Taman Surapati. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan sikap Gibran Rakabuming Raka yang tak mundur dari partainya setelah menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto merugikan partainya. Menurut Deddy, partainya berharap awalnya berharap Gibran mengundurkan diri sebelum deklarasi digelar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ternyata niat baik dan terhormat itu tidak ditunjukkan sama sekali,” kata Deddy saat berbincang dengan Tempo, Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Keduanya sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Deddy menyatakan sikap Gibran yang tak mengundurkan diri merugikan PDIP. Pasalnya, mereka mendapatkan banyak tudingan miring.

"Karena publik menganggap PDI Perjuangan tidak tegas dan atau bermain dua kaki. Ini (tidak mundurnya Gibran) suatu sikap dan tindakan yang tidak pantas sebenarnya kalau dari sisi etika," kata dia.

Soal status Gibran di PDIP saat ini, Deddy menyatakan bahwa otomatis gugur setelah mendaftarkan diri ke KPU.

“Setahu saya, begitu Gibran memilih jalan politik yang berbeda maka otomatis keanggotaannya gugur,” kata Deddy. 

Soal kapan PDIP akan mengeluarkan surat keputusan soal status Gibran yang tak lagi kader partai mereka, pria yang lebih dikenal dengan nama pendek Deddy Sitorus itu menyatakan hanya masalah waktu. 

"Gibran otomatis bukan lagi kader PDI Perjuangan, masalah administrasinya itu soal waktu saja," kata dia.

Puan sebut Gibran hanya pamit

Sebelumnya, Gibran enggan memastikan soal statusnya di PDIP. Dia terus menyatakan telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid.

Puan pun membenarkan adanya pertemuan dengan Gibran tersebut pada Jumat, 20 Oktober 2023. Menurut Puan, putra sulung Presiden Jokowi itu hanya pamitan untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Puan menyatakan tak ada pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Gibran ataupun penyerahan surat permohonan pengunduran diri. 

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada lain-lain, hanya pamit untuk menjadi cawapres Mas Prabowo," ujar Puan saat ditemui di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. 

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Koalisi Indonesia Maju. Koalisi ini terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  Sementara PDIP di sisi lain telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus