Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

PPKM Darurat, Menag Yaqut Larang Takbir Keliling Idul Adha

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang kegiatan takbir keliling Idul Adha di zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

2 Juli 2021 | 15.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 11 Mei 2021. Pada Sidang Isbat tersebut ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang kegiatan takbir keliling Idul Adha di zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dilarang ada takbiran keliling, baik jalan kaki maupun kendaraan. Takbiran di rumah masing-masing,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain takbiran, Yaqut juga memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di masjid selama PPKM Darurat. Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Menag Yaqut akan mengatur penyembelihannya di tempat terbuka, dibatasi, dan hanya yang berkurban yang boleh menyaksikan.

Selain itu, pembagian daging kurban yang kerap mengundang kerumunan juga akan diatur. Misalnya, dengan pembagian yang diserahkan kepada yang berhak di rumah masing-masing. 

Menurut Yaqut, aturan tersebut nantinya akan tertuang dalam surat edaran menteri agama yang akan disebarkan secara luas kepada masyarakat. “Terkait pembatasan di luar zona PPKM Darurat di luar Jawa-Bali sudah kita atur dan siapkan surat edaran,” ujarnya.

PPKM Darurat akan resmi diberlakukan besok, Sabtu, 3 Juli sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus naik. Selama PPKM Darurat, hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan buka. Sementara seluruh tempat ibadah dan tempat wisata ditutup sementara.

 

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus