Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Presiden Prabowo Sahkan 5 Undang-undang Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan 5 Negara

Sebelum disahkan Presiden Prabowo, undang-undang ini sempat dibahas Komisi I DPR.

3 November 2024 | 16.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto menyapa warga dari kendaraannya saat akan memasuki Akademi Militer untuk memimpin kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. Beberapa kali, Presiden Prabowo menggunakan Pindad MV3 Garuda Limousine, yakni pada kegiatan pelantikan presiden dan retreat kabinet Merah Putih di Magelang. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan lima undang-undang perihal kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara. Kelima negara itu di antaranya India, Brasil, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam salinan undang-undang yang diunggah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Kementerian Sekretariat Negara, kelima regulasi baru itu telah disahkan oleh Prabowo pada 28 Oktober 2024. Undang-undang tentang kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara ini juga telah diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum disahkan Presiden Prabowo, undang-undang ini sempat dibahas Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama mitranya, Kementerian Pertahanan. Hasilnya sebanyak sembilan fraksi partai di Komisi I DPR menyetujui RUU ini disahkan saat sidang paripurna.

Ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo menyebut UU kerja sama bidang pertahanan dengan lima negara ini sangat penting bagi Indonesia. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 25 September 2024.

Prabowo mengatakan bahwa kelima regulasi kerja sama pertahanan ini menjadi penting lantaran negara-negara tersebut punya peran dan teknologi yang baik. Dia mengatakan India dan Prancis merupakan dua negara yang memiliki persenjataan nuklir.

Sementara Uni Emirat Arab, Brasil, dan Kamboja merupakan negara yang penting bagi Indonesia. "Khusus untuk Kamboja sebagai anggota dari Asean adalah juga kepentingan kita untuk memelihara dan mendukung kawan-kawan kita di Asean, supaya mereka juga kuat dan mandiri," ujar Prabowo, Rabu, 25 September 2024.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus