Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Rontok setelah Katebelece

Sejumlah anggota staf khusus Presiden Joko Widodo mendapat proyek dari pemerintah. Ikut turun langsung menjajaki kerja sama.

25 April 2020 | 00.00 WIB

Presiden Joko Widodo bersama staf khusus dari kalangan milenial di Istana Merdeka Jakarta, 21 November 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus dari kalangan milenial di Istana Merdeka Jakarta, 21 November 2019. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Anggota staf khusus Presiden disorot publik setelah perusahannya mendapat proyek dari kementerian.

  • Dua anggota staf khusus Jokowi mengundurkan diri.

  • Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara dituding terlibat konflik kepentingan.

BERTARIKH 14 April 2020, surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditujukan kepada para anggota staf khusus Presiden dan Wakil Presiden beserta asisten dan pembantu asisten. Isinya mengatur soal penggunaan surat berlogo Sekretariat Kabinet oleh para anggota staf khusus dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan menyeragamkan nomor warkat yang dikeluarkan lembaga itu.

Tertulis dalam edaran tersebut, surat yang ditandatangani para anggota staf khusus untuk keperluan eksternal harus mendapat persetujuan dari Pramono Anung dan penomorannya didaftarkan ke Sekretariat Kabinet. Ia juga melarang asisten staf khusus dan pembantu asisten menandatangani surat atas nama bosnya. Pramono juga meminta setiap surat staf khusus ditembuskan ke Presiden dan Sekretaris Kabinet.

Edaran itu keluar pada hari yang sama dengan munculnya polemik di media sosial tentang surat berlogo Sekretariat Kabinet dengan nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 yang ditandatangani anggota staf khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra. Surat tertanggal 1 April 2020 itu ditujukan kepada semua camat di Indonesia. Isinya meminta para camat mendukung program penanganan wabah virus corona yang dikerjakan PT Amartha Mikro Fintek—perusahaan yang dirintis Taufan pada 2010.

Kepada Tempo, Pramono Anung mengaku tak mengetahui isi surat yang dikeluarkan Taufan. Juga isi dua surat lain bernomor 001 dan 002. “Semua surat dikeluarkan tanpa izin Sekretaris Kabinet,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu melalui WhatsApp pada Rabu, 22 April lalu.

Keluarnya surat tersebut juga menimbulkan kegusaran di barisan relawan Pro-Joko Widodo atau Projo. Handoko, Sekretaris Jenderal Projo, mengatakan sejumlah anggotanya di daerah mempersoalkan pencantuman nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Di institusi itu, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menjabat wakil menteri. “Anggota Projo memprotes karena posisi Taufan sebagai anggota staf khusus dan aktivitas perusahaannya dinilai rawan konflik kepentingan,” tutur Handoko.

Budi Arie Setiadi juga membenarkan kabar bahwa anggota Projo mengecam surat Taufan. Menurut dia, kementeriannya tak pernah diajak berdiskusi, baik oleh Taufan maupun Amartha, tentang kongsi menangani pagebluk corona di desa. Dia mengaku sudah mengecek ke pejabat Kementerian Desa dan tak ada yang pernah bertemu dengan Taufan serta timnya. “Kami tak tahu soal program itu dan ditembuskan surat saja,” ujar Budi.

Ketika meluncurkan program relawan desa melawan virus corona pada 13 April lalu, Taufan menyebutkan program tersebut merupakan kongsi dengan situs penggalangan dana online Kitabisa.com. Menurut dia, Amartha telah menggunakan donasi yang terkumpul di situs itu untuk pembelian vitamin dan alat pelindung diri, penyemprotan disinfektan, serta sosialisasi wabah. Taufan tak menyebut sama sekali peran Kementerian Desa dalam pengenalan proyek itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Raymundus Rikang

Raymundus Rikang

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014 dan kini sebagai Redaktur Pelaksana Desk Wawancara dan Investigasi. Bagian dari tim penulis artikel “Hanya Api Semata Api” yang meraih penghargaan Adinegoro 2020. Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta bidang kajian media dan jurnalisme. Mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) "Edward R. Murrow Program for Journalists" dari US Department of State pada 2018 di Amerika Serikat untuk belajar soal demokrasi dan kebebasan informasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus