Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PSU Digelar di Empat Kabupaten Hari Ini, KPU: Partisipasi Pemilih Tinggi

PSU di Kabupaten Siak, Bangka Barat, Barito Utara dan Magetan berjalan tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi.

24 Maret 2025 | 22.28 WIB

Warga melihat poster visi misi pasangan calon wali kota-wakil wali kota sebelum memberikan hak suaranya di TPS 05 Kelurahan Mokoau, Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 1 Desember 2024. KPU Kendari menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut atas rekomendasi Panwascam karena adanya laporan dua orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos surat suara Pilwalkot Kendari. ANTARA /Andry Denisah
Perbesar
Warga melihat poster visi misi pasangan calon wali kota-wakil wali kota sebelum memberikan hak suaranya di TPS 05 Kelurahan Mokoau, Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 1 Desember 2024. KPU Kendari menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut atas rekomendasi Panwascam karena adanya laporan dua orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ikut mencoblos surat suara Pilwalkot Kendari. ANTARA /Andry Denisah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan tingkat partisipasi dalam pemungutan suara ulang atau PSU di empat kabupaten terhitung tinggi. Empat daerah yang melakukan pilkada ulang pada Sabtu, 22 Maret 2025 lalu yakni, Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah) dan Magetan (Jawa Timur).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“PSU di Kabupaten Siak, Bangka Barat, Barito Utara dan Magetan ini berjalan tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi,” kata dia di Jakarta melalui keterangan tertulis resmi pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pelaksanaan PSU ini sesuai dengan putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkait sengketa pilkada di daerah-daerah tersebut. Sebelumnya, Afifuddin menyampaikan lini masa pelaksanaan PSU tersebut akan disesuaikan dengan tenggat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Dari putusan yang (PSU) maksimum dilaksanakan 30 hari (setelah putusan), itu kami rencanakan PSU diselenggarakan pada 22 Maret,” kata Afif dalam sambutannya di agenda rapat koordinasi KPU RI dengan KPU Daerah (KPUD) di Gedung KPU RI pada Senin, 3 Maret 2025.

Selanjutnya untuk PSU yang diberikan tenggat waktu 45 hari, KPU akan melaksanakannya pada bulan depan yaitu 5 April 2025. Kemudian untuk PSU dengan tenggat waktu 60 hari akan dilakukan pada 19 April. Serta PSU yang diberikan tenggat waktu 90 hari, KPU merencanakan PSU pada 24 Mei. “Untuk yang (tenggat waktu) 180 hari (dilaksanakan PSU) 9 Agustus,” ujar Afif.

Sementara itu, Afifuddin mengatakan keempat daerah yang menggelar PSU pada 22 Maret digelar secara sebagian atau tidak seluruhnya. Misalnya untuk daerah Barito Utara yang akan melangsungkan PSU di 2 tempat pemungutan suara (TPS) saja.

Berdasarkan data yang dia paparkan, PSU di Kabupaten Siak dilaksanakan di tiga TPS. Ketiganya yakni TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura, dan TPS 902 Lokasi Khusus.

Dari tiga TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih tercatat sebesar 85,90 persen. Jumlah tersebut didapat dari jumlah pemilih dalam DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 1.007 dan pengguna hak pilih yang berjumlah 865 pemilih.

Sedangkan PSU yang digelar di Kabupaten Bangka Barat dilakukan di empat TPS, yaitu TPS 01, 02, 03, dan 04 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Dari empat TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih tercatat sebesar 76,31 persen dengan jumlah pemilih dalam DPT dan DPTb sebanyak 2.081 dan pengguna hak pilih sebesar 1.588 pemilih.

Kemudian, PSU di Kabupaten Barito Utara dilakukan di dua TPS yakni TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken. Tingkat partisipasi pemilih dari dua TPS tersebut tercatat sebesar 87,65 persen dengan total jumlah pemilih dalam DPT dan DPTb 1.166 dan pengguna hak pilih sebanyak 1.022 pemilih.

Terakhir, PSU di Kabupaten Magetan dilaksanakan di TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri, dan TPS 9 Selotinatah. Tingkat partisipasi pemilih dari empat TPS tersebut sebesar 88,67 persen dengan jumlah pemilih dalam DPT dan DPTb 2.118 dan pengguna hak pilih sebesar 1.878 pemilih.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus