MESKI berkali-kali dilayangkan lewat sejumlah nomor, pesan singkat telepon itu tak kunjung berjawab. Ya, maklumlah, sang pemilik nomor memang sedang dirundung nahas, masuk dalam "daftar pencarian orang" (DPO)—istilah halus untuk buron. Kebetulan pula beliau bukan buron sembarangan, melainkan Alzier Dianis Thabranie, gubernur terpilih Provinsi Lampung.
Penetapan Alzier sebagai orang yang dicari polisi itu disampaikan oleh Direktur I Keamanan Transnasional Badan Reserse dan Kriminal, Brigjen Aryanto Sutadi, ketika berkunjung ke Kepolisian Daerah Lampung pada 6 April lalu. Soalnya, sudah tiga kali Alzier mangkir dari "undangan" Mabes Polri untuk diperiksa. Ada enam tuduhan tindak pidana yang diacungkan kepada putra mantan Wali Kota Bandar Lampung itu.
Pada pemanggilan pertama, Februari lalu, "Pak Alzier masih dalam perawatan dokter," kata Torkis Lumbantobing, pengacara yang mewakilinya di Mabes Polri. Jawaban ini kemudian muncul berulang-ulang, didukung selembar surat keterangan sakit yang, tampaknya, tak berhasil meyakinkan pihak kepolisian. Kebetulan pula surat keterangan itu bukan berasal dari rumah sakit, melainkan dari seorang dokter praktek di Tanjung Karang.
Ada pula cerita lain. "Beliau sedang berobat di suatu tempat di Pulau Jawa," kata Ariansyah, anggota Tim Advokasi Alzier, lembaga yang muncul segera setelah kasus Alzier merebak. Ariansyah tak merinci "tempat di Pulau Jawa" itu, juga penyakit sang gubernur terpilih, sehingga keterangannya malah terasa bak cerita misteri. "Sakit akibat tekanan psikologis," ujarnya singkat.
Tekanan psikologis mungkin alasan paling masuk akal bagi penyakit misterius sang gubernur terpilih. Bayangkan: seyogianya Alzier dilantik pada 25 Januari lalu, tapi mendadak ia disergap enam perkara pidana. Ibarat siap naik ke singgasana, kemudian Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Lampung itu tiba-tiba harus terjerembap ke pelimbahan.
DPRD Lampung sendiri, yang telah memilih Alzier Dianis Thabranie, tak beranjak barang setapak. Para wakil rakyat di dewan perwakilan tersebut tetap berniat melantik sang gubernur terpilih pada April ini, bahkan setelah ia ditetapkan sebagai buron polisi. "Itu sudah komitmen kami," kata Ketua DPRD Lampung, Abbas Hadisunyoto.
Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, tampaknya mendahulukan pemeriksaan polisi sebelum membicarakan keputusan presiden tentang pengangkatan Alzier sebagai gubernur. Berkali-kali Hari Sabarno menjelaskan hal ini setiap berkunjung ke Lampung. "Saya tegaskan, keputusan presiden itu akan keluar bila ia sudah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," katanya.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Yusuf Supriadi, Alzier memang tersangkut banyak kasus. Sekadar contoh: ada kasus pengambilan 500 ton pupuk milik PT Pusri dengan menggunakan delivery order palsu. Dengan tipu-tipu ini, Alzier dianggap merugikan negara Rp 10,9 miliar. Sang gubernur terpilih juga ditengarai terlibat jual beli mobil gelap dan penadahan barang hasil rampokan.
Seakan belum cukup, seorang perempuan di Mampang, Jakarta, melaporkan pula telah ditipu Alzier sehingga mengalami kerugian US$ 50 ribu. Kalau mau direkapitulasi, Alzier kini menghadapi dua kasus di Polres Jakarta Selatan, satu kasus di Tangerang, Banten, dan tiga kasus di Kepolisian Daerah Lampung. Dan kini, bak menerapkan jurus Saddam Hussein, Alzier raib bak ditelan bumi.
Darmawan Sepriyossa dan Fadilasari (Lampung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini