SUASANA ulang tahun ke-32 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin
pagi lalu amat sederhana. Tidak banyak tamu luar yang hadir di
Auditorium gedung BPK yang baru. Tidak ada misalnya tumpeng.
Yang ada hanya sekedar makanan kecil dan minuman ringan.
Sesungguhnya ulang tahun BPK tepat pada 1 Januari. "Tapi demi
efisiensi penggunaan tenaga dan biaya, mulai tahun '79 ini tiap
1 Januari hanya diadakan peringatan simbolik saja," kata Ketua
BPK Umar Wirahadikusuma.
Setelah bertahun-tahun menumpang, tahun ini BPK mulai menempati
kantornya sendiri. Terletak di seberang gedung DPR/MPR di
Senayan, gedung bertingkat 9 ini masih belum rapi. Baru Juni
nanti seluruh perangkat BPK menempati gedung ini.
UUD 1945 meyebut fungsi BPK sebagai aparat pengawas keuangan dan
kekayaan negara. Sekali setahun, lembaga tinggi ini memberitahu
DPR mengenai Nota Hasil Pemeriksaan dan Hasil Pemeriksaan
Tahunan. Baru setelah itu tembusan itu disampaikan pada
pemerintah dan lembaga tinggi negara lainnya.
Hasil pemeriksaan BPK hampir tidak diketahui umum Hingga banyak
yang menganggap lembaga ini kurang berfungsi. "Soalnya, apa yang
pernah kita temukan ketidakberesannya tidak seluruhnya bisa
diumumkan," kata seorang pejabat teras BPK. Bila diketemukan
ketidakberesan di sebuah departemen, BPK memberi laporan pada
DPR dan kemudian menegur departemen yang bersangkutan. Bila
diketemukan unsur tindak pidana, korupsi misalnya, persoalan
dialihkan pada aparat penegak hukum. Kalau ada kekurangan
pengelolaan, BPK memberikan rekomendasi pada badan yang
bersangkutan. Dengan kata lain BPK tidak mempunyai gigi atau
wewenang menjatuhkan sanksi atau menindak.
Pengawasan keuangan negara bukan hanya dilakukan BPK. Hingga
"tanggungjawab ada pada semua aparat pengawasan," kata Kepala
Humas BPK Adna Bokim. BPK memang tidak bisa mengambil tindakan
langsung di tempat untuk mencegah kebocoran anggaran, tapi
dengan adanya pemeriksaan BPK, obyek pemeriksaan biasanya
berusaha menunjukkan "keberesan angka".
Sampling
Hasil pemeriksaan BPK disimpulkan dari tim pemeriksa yang
ditugaskan sepanjang tahun. Tim pemeriksa yang rata-rata
beranggotakan 3 orang dengan surat tugas, mendatangi obyek
pemeriksaan. Mereka berhak menanyakan segala masalah dan minta
data pengeluaran dan penerimaan uang. Yang menolak memberi
keterangan bisa dipidana.
Ada beberapa pertimbangan pemeriksaan. Pertama, yang memakai
uang negara atau yang menyangkut hajat orang banyak. Kedua obyek
yang memakai anggaran besar. Yang ketiga bila ada indikasi
kebocoran uang negara. Yang terakhir ini diperoleh dari hasil
laporan atau survei yang dilakukan. Karena keterbatasan tenaga
dan anggaran, pemeriksaan dilakukan dengan sistim sampling.
BPK juga menerima laporan rutin dari aparat pemeriksa eksekutif
yaitu para Irjen dan Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara. Tiap
minggu BPK menerima hasil monitoring dari stafnya yang
ditempatkan di semua departemen. Berdasar ini semua, BPK
mengambil kesimpulan secara nasional. Sistim ini terpaksa
ditempuh karena BPK haru mempunyai sekitar 100 tenaga teknis
dari 3 Inspektorat Utamanya. Tahun ini seluruh karyawan
diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 1350 orang. "Tenaga memang
terbatas, tapi itu tidak berarti BPK tidak berfungsi. Tahun ini
kecuali hasil pemeriksaan BPK sendiri, juga masuk 7.000 laporan
dari para Irjen," kata Adna Bokim.
Menginjak usianya yang ke 33, BPK bermaksud meningkatkan
pemeriksaannya. "Tujuannya untuk terciptanya kesempurnaan
tanggung jawab badan eksekutif dalam mengelola keuangan negara,"
kata Umar Wirahadikusuma dalam peringatan HUT BPK. Salah satu
kesulitan dalam upaya ini ialah keterbatasan anggaran BPK.
Kesulitan lain adalah hambatan yang sering diterima para petugas
dalam pemeriksaan mereka. Masih banyak ancaman dan tekanan untuk
menakutnakuti para pemeriksa itu.
Di lain pihak, BPK agaknya masih harus membersihkan citranya.
Banyak cerita di luaran tentang "servis" yang disediakan untuk
para petugas pemeriksa BPK "Tugas ini memang penuh godaan. Kalau
tidak ingat pasti bisa tergelincir," cerita seorang petugas BPK.
Hasil karya BPK memang sulit diketahui umum, hingga tampaknya
Opstib misalnya, lebih menonjol. "Pada mulanya adalah kita yang
menemukan ketidakberesan itu," kata seorang pejabat teras BPK.
Kerjasama dengan Opstib sudah dilakukan sejak lahirnya
organisasi itu. Apakah DPR memanfaatkan laporan BPK? "Sampai
sekarang belum kelihatan," kata Adna pula.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini