BEKAS Walikota Jakarta, Sudiro (6 tahun), bukan seorang yang
senang menganggur. Jabatannya banyak. Anggota DPA, pengurus
Legiun Veteran, pengurus Yayasan Gedung-gedung Bersejarah,
anggota Yayasan 17 Agustus, anggota Dewan Harian Angkatan 45 dan
banyak lagi yayasan lain. Tubuhnya tampak segar, mungkin karena
giat ber-Orhiba (Olahraga Hidup Baru) bersama Bung Hatta, bekas
Menteri Perekonomian Iskak Tjokrohadisurjo dan lain-lain.
"Jabatan saya sekarang lebih banyak daripada sebelum pensiun,"
katanya pekan lalu.
Tapi kesibukan utama Sudiro mullgkin pada jabatannya yang lain
Ketua I Persatuan Wredatama Indonesia (PWRI). Ini berkaitan
dengan usul PWRI agar batas usia pensiun dinaikkan dari 56 tahun
menjadi 60 tahun. Alasannya antara lain karena pada batas usia
itu seseorang sedang mencapai puncak prestasinya. Padahal
ketentuan dalam Instruksi Presiden no. 12/1970 menyatakan tiap
pegawai negeri yang mencapai usia 56 tahun harus dipensiunkan.
"Adalah sayang bila kemampuan puncak yang dimiliki seseorang itu
tidak dimanfaatkan justru hanya oleh alasan harus pensiun
menurut peraturan yang berlaku," kata Sudiro pada Komisi II DPR
bulan lalu.
Inpres no. 12/1970 dikeluarkan untuk peremajaan pegawai negeri
dan mengatur batas pensiun pada usia 56 tahun, kecuali antara
lain guru besar, dokter, guru SD dan SLP dan Hakim yang sampai
usia 60 tahun atau 65 tahun Pegawai negeri bisa pensiun sebelum
usia 56 tahun. UU no. 11/1969 menyebutkan pegawai bisa pensiun
bila telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 tahun dan
mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 tahun.
Seseorang bisa juga pensiun jika keadaan jasmani atau rokhaninya
tidak memungkinkan untuk bekerja lagi.
Biarlah Berdebat
Pada TEMPO Sudiro juga menyebut beberapa alasan lain yang
mendasari tuntutan PWRI: alasan karir seseorang pegawai sipil,
alasan fisik manusia Indonesia sekarang dan alasan ekonomi.
Berdasar peraturan sekarang, seorang pegawai tidak akan bisa
mencapai karir tertinggi, yaitu golongan IV E karena harus
melalui 8 tingkatan, dan tiap tingkat mempunyai masa 4 tahun.
Padahal banyak jabatan seperti misalnya diplomat, yang baru
matang pada saat usia lanjut.
Tentang segi kesehatan fisik, sudah ada bukti bahwa setelah
merdeka usia orang Indonesia ternyata lebih panjang. Lebih
kecilnya jumlah penerimaan pensiun dibanding gaji, merupakan
alasan ekonomi yang mencemaskan pegawai yang mencapai batas usia
pensiun.
Usul PWRI ini ternyata mengundang banyak reaksi. Di samping yang
mendukung, cukup banyak juga yang menolak. "Menurut pendapat
kami yang sekarang masih aktif bertugas sebagai pegawai negeri
dan telah menginjak usia 50 tahun lebih, sangat terasa bahwa
tenaga dan penglihatan telah sangat berkurang dan terasa lelah
jika dibanding tahun-tahun sebelumnya," tulis seorang pegawai
negeri dari Banjarnegara di Sinar Harapan.
Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), A.E.
Manihuruk, menolak menanggapi polemik tentang batas usia pensiun
itu. "Biarlah mereka berdebat," katanya pada TFMPO Senin lalu.
BAKN sekarang memang sedang mempertimbangkan masalah itu dari
titik tolak yang berlainan. "Kami hanya melihatnya dari segi
medis, yaitu fit atau tidaknya seseorang setelah melewati umur
56 tahun," katanya. Dua tahun lalu Departemen Kesehatan telah
melakukan penelitian dan hasilnya: manusia Indonesia sekarang
cukup mampu memegang jabatan pimpinan pada usia 60 tahunan.
Manihuruk berpendapat, dari segi ekonomi tidak ada lagi masalah
bagi para pensiunan sejak dikeluarkannya peraturan penyesuaian
gaji pokok yang melenyapkan ketimpangan yang sebelumnya ada.
Mulai 1 April mendatang semua pensiunan akan menerima 75% dari
gaji pokok menurut golongan dan tidak lagi berdasar umur dan
tahun pensiun. Di Indonesia saat ini ada 7315 pensiunan yang
umurnya di atas 80 tahun. Di antaranya ada 31 orang yang usianya
ebih dari 100 tahun, salah seorang di antaranya seorang bekas
pegawai PJKA di Yogyakarta yang berusia 112 tahun.
Kalaupun batas usia pensiun akan diperpanjang, menurut
Manihuruk, pemerintah nantinya akan selektif sekali meneliti
kemampuan dan kesehatan seseorang. Masih ada bidang yang
kekurangan tenaga baru, misalnya tenaga gurl yang masih sangat
kurang. Juga tenaga para medis khususnya untuk daerah terpencil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini