Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Babak Baru Kemelut Partai Demokrat

Rangkuman berita sepekan.

6 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara,5 Maret 2021. ANTARA/Endi Ahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Babak Baru Kemelut Demokrat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret lalu. Dia mengalahkan bekas Sekretaris Jenderal Demokrat, Marzuki Alie. Kongres itu disebut-sebut dihadiri sedikitnya 1.200 pengurus daerah dari seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Moeldoko menerima hasil tersebut, meski baru tiba di lokasi kongres seusai pemilihan. “Inilah sebuah demokrasi. Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa Saudara-saudara memilih saya,” kata bekas Panglima Tentara Nasional Indonesia itu.

Sepekan sebelum kongres digelar, Demokrat memecat tujuh kader partai, termasuk Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun yang memimpin sidang kongres luar biasa. Mereka dianggap sebagai pelaku “kudeta” kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Agus menyatakan kongres di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Acara tersebut dianggap tak memiliki dasar hukum, antara lain lantaran tak mendapat izin dari Majelis Tinggi Demokrat. “Klausul tersebut tak dipenuhi sama sekali,” ujarnya. Adapun Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kongres itu abal-abal. Menurut dia, kepengurusan Agus sudah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ricuh di Partai Biru

SEJAK diungkap pertama kali oleh Agus Harimurti Yudhoyono, rencana pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat terus bergulir. Ujungnya: pemilihan Moeldoko dalam agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa.

• 1 Februari
Agus Harimurti menyebutkan ada pihak yang berupaya mengkudeta kepemimpinannya di Demokrat. Dia juga mengaku sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo tentang masalah tersebut.

• 3 Februari
Moeldoko menggelar jumpa pers di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Dia membantah tudingan berada di balik rencana pengambilalihan Demokrat.

• 4 Februari
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sudah menerima surat dari Agus untuk Presiden. Namun Istana merasa tak perlu menjawab karena isi surat itu terkait dengan dinamika internal partai.

• 14 Februari
Agus bersafari ke sejumlah pendiri Demokrat, salah satunya Subur Budi Santoso.

• 24 Februari
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan resmi pertama mengenai upaya kudeta di Demokrat. Menurut dia, aksi Moeldoko merugikan Presiden Jokowi.

• 26 Februari
Tujuh kader Demokrat dipecat karena dianggap terlibat kudeta.

• 5 Maret
Kongres luar biasa digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Moeldoko terpilih sebagai ketua umum mengalahkan Marzuki Alie.



 

Status Tersangka Jenazah Anggota FPI Dianulir 

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI merekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam di Karawang, Jawa Barat, Desember 2020. ANTARA/M. Ibnu Chazar

BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI menghentikan penyidikan kasus penembakan hingga tewas enam anggota laskar Front Pembela Islam. Kasus ini diakhiri karena para tersangka telah meninggal. “Dengan begitu, status tersangka sudah gugur,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono pada Kamis, 4 Maret lalu.

Pada 3 Maret, polisi menetapkan enam anggota FPI yang tewas dalam peristiwa penyergapan di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 itu sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan mereka menyerang petugas.

Polri juga membebastugaskan tiga personel Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di luar hukum terhadap anggota FPI. Ketiganya diperiksa penyidik Bareskrim serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.


 

Jokowi Cabut Aturan Investasi Minuman Keras

Pemusnahan minuman keras di Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta, Mei 2018. TEMPO/Subekti

PRESIDEN Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Regulasi itu antara lain mengatur industri minuman keras. “Saya nyatakan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras dicabut,” kata Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret lalu.

Jokowi mengatakan keputusan tersebut ia ambil setelah mendapat masukan dari para tokoh di Majelis Ulama Indonesia dan pemuka agama lain serta kepala daerah. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendengarkan saran dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Aturan investasi minuman beralkohol sebelumnya ditolak sejumlah kalangan. Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj mengatakan mengonsumsi minuman keras dilarang dalam ajaran agama. “Kalau menyetujui industri khamar, berarti setuju bangsa ini teler semua,” ucapnya.


 

Virus Baru Corona Masuk Indonesia

PEMERINTAH mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Inggris telah masuk ke Indonesia. Virus itu diketahui menginfeksi dua pekerja migran asal Karawang, Jawa Barat, yang baru pulang dari Arab Saudi pada akhir Januari lalu. “Ditemukan dua kasus mutasi B117 UK di Indonesia,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Selasa, 2 Maret lalu.

Dante mengatakan masuknya varian baru itu membuat Indonesia menghadapi pandemi dengan tingkat kesulitan yang makin berat. Virus B117 disebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi, tapi belum ada laporan penelitian yang menyatakan virus tersebut lebih mematikan.

Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan masuknya varian B117 menunjukkan pemerintah gagal menanggulangi pandemi. Menurut dia, semua orang yang datang ke Indonesia harus menjalani karantina dan tes usap, tidak sekadar menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari negara asal.


 

Baku Tembak Polisi dan Teroris di Poso

Penjagaan di sekitar kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara seusai kontak tembak antara Satuan Tugas Madago Raya dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora, Palu, 3 Maret 2021.

KONTAK senjata antara Satuan Tugas Madago Raya dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) meletus pada Rabu, 3 Maret lalu. Tembak-menembak terjadi di Pegunungan Kilo 7, Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Seorang anggota satgas, Brigadir Satu Herlis, gugur dalam pertempuran itu. “Luka tembak di perut,” tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto.

 Baku tembak tersebut merupakan rangkaian dari peristiwa serupa pada Senin, 1 Maret. Pada hari itu, dua anggota MIT dan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia tewas. Polisi juga mengklaim pemimpin MIT, Ali Kalora, tertembak tapi dapat melarikan diri. Dari peristiwa itu, Satgas Madago Raya menyita amunisi senjata laras panjang, jam tangan, alat global positioning system, serta bahan makanan, seperti sayuran.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus