Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

SAFEnet Buka Posko Pengaduan Masyarakat Pasca-Peretasan Pusat Data Nasional

Posko pengaduan yang dibuka SAFEnet ini akan menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas peretasan Pusat Data Nasional.

28 Juni 2024 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juni 2024. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet membuka posko pengaduan untuk publik yang merasa dirugikan akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan, pembukaan posko ini merupakan wujud inisiatif pihaknya dan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya karena ada desakan dari publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masyarakat mempertanyakan apa langkah yang bisa dilakukan warga negara dalam menuntut pertanggungjawaban pemerintah,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet kepada Tempo melalui pesan Whatsapp pada Jumat, 28 Juni 2024.

Posko pengaduan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang tidak dapat mengkakses situs layanan akibat serangan ransomware terhadap PDNS beberapa waktu lalu.

Masyarakat bisa melaporkan melalui laman bit.ly/AduanPDNS. Dalam laman tersebut publik akan diminta untuk menjelaskan lengkap kronologi kerugian terkait peretasan PDSN yang terjadi.

Posko pengaduan ini menjadi bantuan advokasi dari Safenet kepada Masyarakat karena imbas lemahnya perlindungan oleh Pemerintah dalam peretasan PDNS. “Pengumpulan data korban menjadi sangat penting untuk menjadi dasar gugatan kepada negara dan membantu kami mengumpulkan pihak-pihak yang akan menjadi calon penggugat nanti,” kata Nenden.

Ia menjelaskan jika data korban sudah terkumpul, SAFEnet akan menganalisis lebih lanjut dan mengubungi pihak terkait untuk memastikan apa upaya hukum yang dilakukan demi meminta pertanggungjawaban negara.

Sebelumnya, SAFEnet menggagas petisi mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya. 

Selain Budi Arie, SAFEnet juga mengalamatkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi selaku pihak pengambil kebijakan.

"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!" tulis SAFEnet dalam petisinya.

Hari ini, Presiden Jokowi memanggil Menkominfo Budi Arie dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian ke Istana Negara. Mereka akan membahas seputar masalah peretasan yang dialami Pusat Data Nasional.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus