Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan memeriksa secara acak pemudik dengan kendaraan pribadi di beberapa titik. “Nantinya diterapkan upaya pemeriksaan acak di beberapa titik strategis untuk men-screening pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Selasa, 5 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan acak dilakukan dengan melihat status vaksinasi pemudik pada aplikasi PeduliLindungi. “Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera berdasarkan riwayat tertular maupun vaksinasi dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian,” kata Wiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur soal syarat terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Surat edaran tersebut berlaku efektif mulai 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Berdasarkan surat edaran itu, pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menerima vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Sedangkan pemudik yang sudah dua kali divaksin wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Calon penumpang menaiki bus sebelum berlakunya larangan mudik di Terminal Bayangan, Kampung Rambutan, Jakarta, 19 April 2021. TEMPO/Subekti
Adapun pelaku perjalanan yang baru mengikuti vaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus pelaku perjalanan wilayah aglomerasi dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dikecualikan dari persyaratan perjalanan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia siap bertransisi dari pandemi ke endemi jika kesadaran masyarakat terhadap kesehatan meningkat. “Selama masyarakat semakin menyadari apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi ini, itu menunjukkan kesiapan untuk bertransisi dari pandemi menjadi endemi,” ujarnya.
Budi berharap perbaikan kondisi Covid-19 di dalam negeri saat ini juga diikuti tanggung jawab semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, berharap setelah Lebaran 2022 tidak terjadi lonjakan jumlah kasus seperti masa liburan panjang sebelumnya. “Apabila tetap landai, tidak terjadi peningkatan kasus yang signifikan, mungkin akan berpikir untuk beralih status dari pandemi menjadi endemi,” kata dia.
ALI NY
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo