Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil berkunjung ke Gedung Tempo untuk memberikan dukungan moral pasca-aksi persekusi oleh Front Pembela Islam atau FPI, Senin, 19 Maret 2018. Jumat pekan lalu ratusan massa FPI mendatangi Gedung Tempo untuk memprotes karikatur Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 yang ditafsirkan sebagai pemimpin mereka, Rizieq Shihab.
Organisasi masyarakat sipil yang datang ialah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Coruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sindikat, Lokataru, KPA, Lembaga Penelitian Indonesia, Safenet, dan Pemuda Muhammadiyah.
Baca: 5 Hal yang Dianggap sebagai Intimidasi FPI terhadap Tempo
Yeti Adriayani dari Kontras mengatakan kehadiran sejumlah lembaga masyarakat sipil merupakan dukungan agar Tempo dan media massa lainnya tidak takut dengan intimidasi oleh pihak-pihak yang sengaja mengancam kebebasan pers.
Menurut Yeti aksi FPI sudah melampaui batas lantaran ada tindakan-tindakan yang bersifat intimidatif. "Seperti pelemparan botol air meneral saat audiensi, atau perebutan kaca mata Pemred Tempo. Ini sudah di luar konteks, ini sudah mengarah ke ancaman kebebasan pers," ujarnya.
Yeti menuturkan jika polisi selaku penegak hukum membiarkan aksi-aksi semacam itu, dampaknya berujung kepada degradasi demokrasi. "Ruang demokrasi, ruang pers akan terancam," ujarnya.
Simak: Dewan Pers Menyesalkan Intimidasi FPI terhadap Tempo
Hal yang sama disampaikan oleh Asfinawati dari YLBHI. Menurut dia peristiwa ini tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi ruang untuk menggerus kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. "Dulu kelompok-kelompok seperti ini tidak berani melakukan tindakan seperti ini. Namun karena tidak ada sikap tegas oleh penegak hukum, sekarang mereka semakin berani melakukan tindakan persekusi, semakin percaya diri," ujarnya.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengapresiasi dukungan tersebut. Menurut dia, masalah karikatur Tempo akan diselesaikan oleh Dewan Pers. "Apakah ada kode etik yang dilanggar dalam karikatur tersebut atau tidak," ujarnya.
Lihat: LIVE: Ratusan Anggota FPI Aksi Damai di Gedung Tempo
Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin rumusan agar menjadi perhatian semua pihak. Pertama, permasalahan itu bukan hanya tentang Tempo yang menjadi korban persekusi, namun munculnya ruang yang akan mengancam kebebasan pers dan berekspresi jika penegak hukum tidak mengambil sikap.
Kedua, tumbuhnya otoritarianisme dalam sekolompok masyarakat yang harus dilawan. Adapun ketiga, kepolisian harus berperan dalam melindungi korban persekusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini