Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Selebgram RI Jual Visa Haji Ilegal Ditangkap Polisi Saudi, Jemaahnya Ditelusuri

Jemaah haji yang menjadi korban ditelusuri keberadaannya.

8 Juni 2024 | 08.04 WIB

Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis, 6 Juni 2024. Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat salat. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis, 6 Juni 2024. Menjelang berakhirnya fase kedatangan jamaah calon haji (closing date) pada 10 Juni 2024 kondisi Masjidil Haram semakin padat oleh jamaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat salat. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal. Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. "Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Yusron mengatakan terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Mekah. Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apalagi, saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan berhaji tanpa tasreh resmi atau visa haji langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi bakal langsung diamankan.

"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.

Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal. Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.

"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus