Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, mengungkapkan bahwa hingga hari kedua pasca-aksi mahasiswa, pihak rektorat Universitas Udayana belum mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya mengatakan, dalam hasil audiensi yang dilakukan sebelumnya, rektor menyatakan bersedia membatalkan perjanjian tersebut dan telah menyepakati tenggat waktu pengiriman surat pembatalan dalam tujuh hari kerja. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum dikirimkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Rektor bersedia membatalkan perjanjian, tapi kami belum melihat adanya surat resmi yang dikirim ke pihak TNI. Ini hari kedua dari kesepakatan satu minggu yang diberikan," ujar Arma saat dihubungi, Kamis, 10 April 2025.
Jika dalam waktu tujuh hari kerja surat tidak dikirimkan, Arma menegaskan bahwa mahasiswa Udayana siap melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. “Gerakan kemarin belum menjadi kemenangan penuh. Kami akan terus menyalakan api perjuangan sampai tuntutan dikabulkan,” ujarnya.
Ada dua poin utama yang dituntut mahasiswa dalam sidang akbar yang digelar beberapa waktu lalu. Pertama, mendesak Rektor Universitas Udayana untuk membatalkan kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendorong kampus untuk secara terbuka mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dan TNI yang diteken sejak 2023.
Sementara itu, tuntutan untuk membatalkan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan TNI yang diteken pada tahun 2023, Arma menyebut poin tersebut dicoret dari tuntutan lokal karena rektor tidak memiliki kewenangan langsung. Oleh karena itu, BEM akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung ke kementerian.
Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.
Peneliti Setara Institute Bidang HAM dan Sektor Keamanan Ikhsan Yosarie menyoroti kerja sama antara Universitas Udayana dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang dinilai memperlihatkan kecenderungan supremasi militer atas sipil.
“Secara substantif, bentuk kerjasama berupa pelatihan bela negara, kuliah umum oleh Panglima TNI, KSAD dan Pangdam IX/Udayana, serta pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswa baru, cenderung memperlihatkan supremasi militer atas sipil,” ujar Ikhsan dalam keterangan kepada Tempo, Senin, 7 April 2025.
Ikhsan mengatakan, aspek timbal balik bentuk kerja sama, seperti kuliah umum atau pendidikan HAM dan demokrasi bagi prajurit TNI, yang dapat diberikan oleh akademisi tidak terlihat. “Padahal materi-materi tersebut kerapkali menjadi substansi dalam kritikan terhadap prajurit TNI,” ujarnya.