Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sidang Tahunan MPR, Jokowi - JK Tak Pakai Baju Adat Lagi

Sidang Tahunan MPR ini dihadiri oleh sejumlah mantan presiden, mantan wakil presiden, dan jajaran menteri Kabinet Kerja.

16 Agustus 2018 | 10.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama pimpinan MPR menghadiri acara Sidang Bersama DPR RI/MPR RI/DPD RI 16 Agustus 2018 di Gedung DPR RI, Jakarta. Tempo/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menghadiri acara Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kamis, 16 Agustus 2018. Ada sejumlah perbedaan yang tampak antara sidang tahun ini dan tahun kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada sidang tahun ini, Presiden dan Wakil Presiden hanya memakai pakaian formal berupa setelan jas bagi pria atau kebaya untuk wanita. Jokowi memakai setelan jas berwarna biru, sedangkan JK berwarna hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal tahun lalu mereka mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan Jokowi dan JK bertukar pakaian adat.

Presiden Jokowi, yang berasal dari suku Jawa, mengenakan pakaian adat Bugis. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang berasal dari Makassar, memakai pakaian adat Jawa.

Saat itu, Jokowi, yang mengenakan songkok Recca alias puce khas Bugis Makassar dengan warna emasnya, terlihat berbeda. Begitu pula Kalla, yang mengenakan blangkon gaya Solo.

Penampilan keduanya sempat dipuji Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. "Pak Presiden pakai pakaian adat Bugis, paling ganteng se-Indonesia," katanya tahun lalu.

"Pak Presiden Joko Widodo, yang pakai busana Bugis Makassar, kayaknya Karaeng yang paling hebat di sini. Dan Pak Wapres Jusuf Kalla dengan busana adat Jawa (Solo). Orang Jawa yang jalannya paling pas, ya, Pak JK," kata Zulkifli.

Selain pakaian adat, yang berbeda adalah saat sesi foto bersama antara Jokowi, JK, dan pimpinan MPR dan DPR. Jika tahun lalu pimpinan MPR hanya berjumlah lima orang, sekarang ada tambahan dua orang, yaitu Muhaimin Iskandar dan Ahmad Basarah. Begitupun dengan pimpinan DPR. Tampak Wakil Ketua DPR tambahan dari Fraksi PDIP yang baru dilantik, Utut Adianto.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus