Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Soerjadi dan alibi-alibinya

Ketua umum pdi versi kongres medan, soerjadi, hadir di pengadilan sebagai saksi. ia menolak tuduhan para saksi yang menyeretnya.

7 Agustus 1993 | 00.00 WIB

Soerjadi dan alibi-alibinya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
BERAT nian beban yang kini menimpa Soerjadi. Selain partainya ricuh, ia harus menghadapi sidang pengadilan. Pukul 07.30, Senin pekan ini, ia sudah meninggalkan rumahnya, di Jalan Denpasar Raya, menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikawal rombongan besar, dengan tiga mobil voorijder, dan 10 mobil pengiring. Pagi itu, halaman pengadilan disesaki ratusan massa PDI berbaju merah atau hitam. Mereka pengikut Alex Asmasoebrata yang anti-Soerjadi. Dalam sidang ini sudah dimulai Mei lalu Soerjadi sebetulnya cuma saksi. Terdakwanya adalah Alex Asmasoebrata, Ketua DPD DKI Jakarta. Tapi arah sidang ini sendiri terutama setelah sejumlah saksi berbalik menuduh Soerjadi tampaknya amat memojokkan pemimpin partai banteng ini. ''Itu tergantung keterangan para saksi. Kalau mereka tak berubah dan terus menekan Soerjadi, sangat mungkin posisi Soerjadi berubah menjadi terdakwa,'' ujar seorang pejabat Kejaksaan kepada TEMPO. Dalam perkara ini Alex didakwa jaksa telah menganjurkan anak buahnya untuk melakukan kekerasan terhadap sejumlah aktivis yang selalu mengganggu kantor DPP PDI. Anjuran itu menyebabkan terjadi penculikan dan penganiayaan terhadap Edi Sukirman dan Agung Imam Sumanto, dua aktivis PDI yang sering mengerahkan aksi demonstrasi ke kantor DPP PDI, menentang kepemimpinan SoerjadiNico Daryanto. Kasus ini terbongkar, dan tiga di antara pelaku sudah divonis: Yulius Agung dihukum 5 bulan, Sudiwarno 4 bulan, dan Eddy Sadeli 4 bulan penjara. Lalu menyusul Alex dihadapkan ke meja hijau. Nah, dalam pemeriksaan, nama Soerjadi disebut-sebut. Sejumlah saksi menuduh Soerjadi berada di belakang kasus ini, atau setidaknya ia telah mendapat laporan dari Alex Asmasoebrata, bahwa peristiwa itu telah terjadi. Ketika diperiksa Kejaksaan Februari lalu, Soerjadi membantah semua keterangan saksi tersebut. Soerjadi mengaku punya alibi bahwa pada pukul 16.00 WIB, 11 Juli 1991 saat penculikan direncanakan ia berada di kantor perusahaan Tirta Mukti Indah Bottling Company, di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru. Sedangkan malamnya, pukul 19.00 sampai 22.00 WIB saat terjadi kejahatan itu Soerjadi mengaku berada di Restoran Arirang, Kebayoran Baru. Di sana ia makan malam bersama Alex, sembari membahas soal pencalonan anggota DPRD dan DPR. Pada awalnya, tak semua saksi menuding Soerjadi. Entah angin apa yang berembus, tiba-tiba di sidang pengadilan 12 Juli dan 15 Juli menjelang kongres PDI di Medan tujuh saksi ramai- ramai berbalik menuding Soerjadi. Saksi Antony Pinontoan, misalnya, menegaskan kehadiran tokoh puncak PDI ini, di kantor Alex Asmasoebrata, Jalan Cikajang, Jakarta Selatan, menjelang aksi penculikan dilakukan, 11 Juli 1991. Pada saat itu, Alex memberi pengarahan kepada para anggota PDI untuk mengamankan kantor pusat PDI di Jalan Diponegoro dari kemungkinan serbuan kelompok PDI Peralihan. Seorang anggota bertanya tentang kemungkinan munculnya perlawanan secara fisik dari seteru mereka. Waktu itu, dalam tuduhan Antony, Soerjadi berkata, ''Lewatin saja''. Saksi Sri Handaru bahkan mengaku mendengar ucapan Soerjadi, ''Kalau perlu dikebumikan (dibunuh) saja. Berapa saja biayanya minta ke saya.'' Belum cukup, para saksi itu pun mengaku telah menerima sejumlah uang dari Soerjadi agar tak mengungkap namanya di pengadilan. Repotnya, terdakwa Alex, yang semula akrab dengan Soerjadi, ikut menyeret Soerjadi. Ia, misalnya, menyebut bawa semua peristiwa kekerasan itu telah ia laporkan melalui telepon kepada Soerjadi. Keterangan-keterangan seperti inilah tampaknya yang bisa menyulitkan Soerjadi. Tampil di depan majelis hakim yang dipimpin Dora A.A. Taulo, ia mengenakan baju lengan pendek bercorak hitam-merah, celana hitam. Tokoh partai metal ini sering memain-mainkan jemarinya, mungkin guna mengusir ketegangan. Di sana, Prima, anak perempuan Soerjadi, tampak memilin-milin tasbih. Tapi Soerjadi tetap gigih mempertahankan diri. Keterangannya tampak sudah direncanakan, meski Hotma Sitompul, pengacara Alex, begitu lincah mengejarnya. ''Saya sudah mendengarkan kaset rekaman (sidang) sejak kemarin,'' kata Soerjadi kepada hakim. Ia bantah semua tuduhan para saksi yang menyenggolnya, meski dalam keterangannya itu Soerjadi tampak sedikit bergeser dari pernyataan ketika dulu diperiksa Kejaksaan. Dalam pemeriksaan terdahulu, ia sama sekali tak menyebut pernah datang ke kantor Alex pada malam kejadian, tapi kali ini versinya tentang kejadian itu begini: Malam itu, Alex mengajaknya makan malam di Restoran Arirang. Di tengah perjalanan, Alex mengajak Soerjadi singgah sebentar di kantornya di Jalan Cikajang, Kebayoran Baru. Tapi di sana, Soerjadi tinggal di dalam mobilnya yang berkaca gelap, hanya Alex yang masuk ke kantor. ''Saya tak pernah ngomong soal pengamanan kantor DPP PDI, karena soal itu sudah ditangani Sekjen Nico Daryanto,'' kata Soerjadi. Artinya, tuduhan yang menyebutkan Soerjadi hadir dalam pertemuan di kantor Alex bahkan memberi instruksi untuk menghabisi korban sudah dibantah oleh Soerjadi. Tokoh partai banteng ini membantah pula tuduhan sejumlah saksi, seolah-olah ia memberi uang agar mereka menyembunyikan keterlibatannya. Saksi Sudiwarno, misalnya, memang pernah bertemu Soerjadi. Ketika itu anak Sudiwarno menangis karena belum makan. Soerjadi memberi uang Rp 50.000 kepada Sudiwarno untuk makan dan ongkos taksi, bukan uang suap. Akankah Soerjadi berpindah menjadi terdakwa? Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, B.T.P. Siregar, keberatan berbicara soal itu. Ia cuma mengatakan bahwa Kejaksaan akan bertindak proporsional menurut hukum. ''Yang jelas sekarang, Soerjadi itu cuma seorang saksi,'' katanya. Agus Basri, Iwan Q. Himawan, dan Dwi S. Irawanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus