Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Stop Tindakan Bullying: Pemprov Jawa Barat Hadirkan Inovasi Baru Aplikasi STOPPER

Maraknya tindakan bullying pada lingkungan sekolah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah, salah satunya Pemprov Jawa Barat.

10 Agustus 2023 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR - Maraknya tindakan bullying pada lingkungan sekolah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah, salah satunya Pemprov Jawa Barat. Hal tersebut menjadi masalah serius dikarenakan dapat mempengaruhi kesejahteraan dan prestasi belajar siswa di Sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tindakan bullying telah terjadi pada tahun 2023, diantaranya siswa SD gantung diri di Banyuwangi karena sering diejek oleh teman sebaya tidak memiliki ayah, siswa SMP di Temanggung membakar sekolah akibat mengalami tindakan bullying, dan seorang siswa SD di Semarang terpaksa pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) karena terus mengalami perundungan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tindakan bullying dapat memberikan dampak secara fisik maupun psikis pada korban bullying. Pusat Data dan Informasi Kemdikbud RI tahun 2019 kasus perundungan di lingkungan sekolah Jawa Barat mencapai angka yang signifikan. Adapun data berdasarkan KPAI pada tahun 2017 terdapat 73 kasus bullying yang terjadi pada anak-anak yang berusia 12 hingga 17 tahun. Pada tahun 2018 terjadi peningkatan intimidasi di media sosial adalah 112 kasus. Adapun dilansir dari Kumparan News berdasarkan data survey yang dilakukan KPAI mulai 2 Januari hingga 27 Desember 2021 terkait tindakan bullying, Provinsi Jawa Barat menempati urutan nomor 1 adanya tindakan kasus bullying1. 

Adapun tindakan bullying terjadi di Jawa Barat diantaranya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi berinisial MHD (9) tewas karena diduga dikeroyok teman dan kakak kelas. Kemudian, dua siswa SMP di Cicendo Kota Bandung mengalami perundungan oleh sebelas remaja dan kasus tindakan bullying lainnya. Berkenaan dengan hal tersebut Pemprov Jawa Barat mengeluarkan kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Pergub tersebut diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindakan perundungan yang semakin mengkhawatirkan khususnya agar 

dapat memberikan perlindungan pada anak agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan sosial. 

Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat meluncurkan Program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) sebagai Sistem Aduan dan Pencegahan Perundungan di lingkungan sekolah pada tahun 2023 sebagai sebuah solusi untuk mencegah adanya aksi perundungan dan memberikan rasa nyaman kepada peserta didik melalui pendekatan teknologi. 

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan launching sekaligus sosialisasi bersama guru dan tenaga kependidikan di Jawa Barat terkait STOPPER secara online melalui zoom. Untuk menyampaikan perlunya kerja sama serta kolaborasi dalam mencegah tindakan perundungan bullying di lingkungan Jawa Barat.

Upaya pencegahan tindakan bullying melalui STOPPER memiliki fungsi untuk menerima pengaduan perundungan, melakukan analisis pengaduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan menghasilkan data serta laporan yang dapat digunakan untuk tindakan pencegahan lebih lanjut. Hingga saat ini program STOPPER telah menerima laporan perundungan setiap bulannya pada tingkat SMA/SMK/SLB. 

Program Stopper memiliki 4 komponen kegiatan utama yaitu Aduan, Konsultasi Kesehatan Mental, Edukasi, dan Pendampingan. Stopper tidak hanya menerima adanya aduan tindakan bullying, namun juga masyarakat dapat melakukan konsultasi mental, memperoleh edukasi terkait bullying, dan korban yang mengalami bullying akan memperoleh pendampingan secara psikis dan psikologis. 

Selain itu, saat ini STOPPER pun sudah dapat diakses melalui Sapawarga dengan melakukan install melalui App Store maupun Google Play Store.

Program STOPPER merupakan sebuah inovasi yang diciptakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mencegah tindakan bullying. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, guru, tenaga pendidik, siswa, dan orang tua diperlukan guna menghadapi fenomena bullying. Hadirnya STOPPER diharapkan dapat menjadi sebuah media maupun wadah untuk masyarakat dalam menghadapi perundungan melalui pendekatan teknologi informasi secara nyaman dan tanpa ada rasa takut.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus