Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Sejumlah masjid yang ada di Solo juga menerima kiriman Tabloid Indonesia Barokah. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo Budi Wahyono mengatakan telah mendapat laporan adanya pengiriman tabloid tersebut ke sejumlah masjid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Masjid yang mendapat kiriman berada di dua kecamatan yaitu Jebres dan Serengan," kata Budi pada Kamis, 24 Januari 2019. Bawaslu bahkan sudah menyita beberapa eksemplar tabloid itu.
"Akan kami kirim ke Bawaslu Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti," katanya. Lembaga pengawas Pemilu ini juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan peredaran tabloid itu.
Bawaslu Kota Solo juga mengimbau agar masjid-masjid yang mendapat kiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah untuk segera melapor. "Tidak perlu untuk disebarkan kepada jemaah," katanya.
Marbot Masjid Troenodipan, Jebres, Firdaus Hadi Wijaya mengatakan menerima kiriman paket itu sejak Senin lalu. "Padahal kami tidak merasa memesan paket," kata dia. Menurutnya, tidak ada alamat pengirim dalam paket tersebut.
Firdaus memilih untuk tidak memberikan tabloid itu kepada orang lain dan menyimpannya. Dua hari kemudian baru paket itu diserahkannya ke polisi. "Tadi siang kami serahkan kepada yang berwajib," kata dia.
Tabloid serupa juga diterima oleh banyak masjid yang berada di Kabupaten Sukoharjo. Bawaslu Sukoharjo . "Di setiap kecamatan ada masjid yang menerimanya," kata Komisioner Divisi Hukum Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Muladi Wibowo.
Saat ini Bawaslu masih mendata jumlah tabloid Indonesia Barokah dan lokasi-lokasi penyebaran di Solo. "Untuk jumlahnya sedang direkap," kata Muladi. Data yang dikumpulkan akan diserahkan ke Bawaslu Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.