Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tema HAM dan Pemberantasan Korupsi Absen dalam Pidato Kenegaraan Jokowi

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan.

16 Agustus 2021 | 12.15 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Sopian/Pool
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Sopian/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sama sekali tidak menyinggung isu penuntasan kasus hak asasi manusia (HAM) dan upaya pemberantasan korupsi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 16 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam pidatonya di sidang tahunan, Jokowi menyebut pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Namun, Jokowi menyebut perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan," ujar Jokowi seperti disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 16 Agustus 2021.

Selain itu, Jokowi menyebut reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, juga tetap menjadi agenda utama. "Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian," tuturnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebelumnya mengatakan, keberpihakan negara dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi memang semakin jauh panggang dari api.

"Suasana pemberantasan korupsi, khususnya KPK, telah memasuki masa kegelapan akibat tindakan pemerintah yang merevisi UU KPK dan memasukkan orang-orang bermasalah menjadi pimpinan KPK," ujar Kurnia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Lebih lanjut, pada tahun lalu Jokowi masih menyinggung isu korupsi dalam pidato kenegaraannya. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Kendati, pidato kenegaraan tersebut dikritik para pegiat antikorupsi karena pada tahun yang sama dilakukan revisi UU KPK yang dinilai memperlemah lembaga antirasuah serta pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah.


DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus