Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo meraih dua penghargaan Anugerah Dewan Pers 2022 yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Desember 2022, di Luxury Hotel, Bandung. Tempo meraih dua dari tujuh nominasi yang ada dalam penghargaan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghargaan pertama, diberikan Dewan Pers kepada Majalah Tempo. Majalah Tempo memenangkan penghargaan dengan kategori ‘Media dengan Jumlah Karyawan Kurang dari Seratus Orang’.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghargaan kedua, diberikan kepada jurnalis Majalah Tempo, Agung Sedayu untuk kategori ’Karya Jurnalistik Cetak Terbaik Anugerah Dewan Pers 2022’. Tulisan yang menghantarkannya sebagai juara berjudul ‘Mudarat Pengadaan Darurat’, merupakan karya jurnalisme investigasi kolaborasi dengan jurnalis dari media lain dan lembaga swadaya masyarakat.
Tulisan tersebut berisi laporan kisruh pengadaan alat Covid-19 yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar. Atas nama kedaruratan, BNPB mendatangkan merek reagen yang belakangan bermasalah. Laporan itu dimuat dalam Majalah Tempo edisi 13 Maret 2021
Agung berharap peghargaan yang ia dan tim peroleh merupakan titik balik jurnalisme investigasi yang belakangan disebut kian memudar seiring perkembangan sosial media. Ia berharap media-media di Indonesia bisa melakukan karya investigasi secara kolaboratif untuk efisiensi dan memaksimalkan hasil pemberitaan.
“Perkembangan media sosial menjadikan semua orang bisa menjadi pewarta tanpa harus menjadi wartawan. Oleh karena itu, media masih memiliki andil untuk informasi yang mendalam dengan melakukan investigasi yang bisa dilakukan secara kolaboratif,” ujar dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.