Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY telah menerima hasil tes DNA korban mutilasi di Sleman, Yogyakarta, yang terungkap pertengahan Juli lalu pada Minggu petang 30 Juli. Korban dipastikan Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang 11 Juli 2023 lalu di kosnya daerah Kabupaten Bantul Yogyakarra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya benar, hasil tes DNA-nya Redho," kata Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi Senin 31 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Endriadi mengatakan hasil tes DNA itu mengambil sampel dari tulang, darah, dan potongan-potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan kemudian dicocokkan dengan DNA orang tua korban. "Hasilnya identik, dari pencocokan itu semua satu tubuh," kata Endriadi.
Hanya saja, Endriadi belum bisa memastikan kapan jenazah mahasiswa Fakultas Hukum UMY berusia 20 tahun itu kepada pihak keluarga yang bermukim di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. "Untuk penyerahan (jenazah) nanti dari rumah sakit (Bhayangkara Polda DIY)," kata Endriadi.
Endriadi mengatakan, penyebab kematian Redho akibat aksi kekerasan yang dilakukan dua pelaku yakni Waliyin dan RD di kos Waliyin Desa Triharjo, Sleman, pada Rabu petang 12 Juli lalu. Namun Endriadi belum membeberkan lebih jauh lagi kekerasan seperti apa dimaksud.
"Iya (penyebab kematian) dipukul, karena kekerasan yang dilakukan dua pelaku," kata Endriadi.
Redho dibunuh dan dimutilasi dua pelaku pada 12 Juli petang. Potongan tubuh korban disebar di lima titik wilayah Kabupaten Sleman.