Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Titiek Soeharto Soal Pagar Laut di Tangerang: Kementerian Tidak Perlu Takut dengan Oligarki

Titiek Soeharto mengatakan DPR akan berada di belakang kementerian yang menangani kasus pagar laut di Tangerang.

23 Januari 2025 | 16.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto (tengah) bersiap memimpin rapat kerja antara Kepala Bapanas dengan Komisi IV DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan kementerian yang menangani kasus pagar laut tidak perlu takut dengan oligarki. Menurut dia, dalang pemasang pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi saya rasa tidak perlu, tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki," kata Titiek usai rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, DPR akan mengawal suara rakyat terkait kasus pemagaran laut. Menurut putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu, kementerian juga menjalankan tugas-tugas eksekutif untuk kepentingan rakyat. Sehingga, DPR akan mendukung upaya Kementerian KKP dan lainnya dalam penuntasan kasus tersebut. "Kami dari DPR ada di belakang Kementerian," ujar Titiek.

Beberapa hari terakhir, Titiek cukup vokal menyuarakan agar dalang di balik pemagaran laut segera diungkap. Ia bersama sejumlah pimpinan Komisi IV DPR juga turut meninjau proses pembongkaran pagar bambu di perairan utara Pantai Tanjung Pasir, Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025.

Mantan istri Presiden Prabowo itu juga berpesan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.

Titiek meyakini, pelaku utama di balik pemagaran laut tersebut adalah perusahaan yang besar. “Ya kalau enggak perusahaan besar mana mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Meski demikian, Titiek tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaannya tersebut. Dia pun meminta pemerintah agar segera menemukan pelaku di balik pemagaran laut di perairan Tangerang itu.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi pada artikel ini.        

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus