Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Vonis Janggal untuk Vincent

Vincentius Amin Sutanto dihukum penjara 11 tahun. Mengapa hakim mengenakan pasal kejahatan pencucian uang?

13 Agustus 2007 | 00.00 WIB

Vonis Janggal untuk Vincent
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAJAH Vincentius Amin Sutanto tampak tenang saat hakim mengetukkan palu menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Pria 44 tahun yang duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, sejenak, hanya menarik napas panjang. Padahal, Kamis pekan lalu itu, vonis yang ditimpakan hakim terbilang berat. Ia dihukum 11 tahun penjara karena, menurut hakim, terbukti melakukan kejahatan pencucian uang dan pemalsuan surat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus