Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Wacana Kampus Kelola Tambang, Rektor UIN Jakarta Ungkap Dampak Positif dan Negatifnya

Asep mengatakan proyek tambang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar jika tidak didukung dengan komunikasi yang baik

28 Januari 2025 | 10.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar mengatakan rencana memberi konsesi tambang untuk perguruan tinggi merupakan peluang untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pertambangan. Wacana ini sebelumnya diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"UIN Jakarta mendukung segala kebijakan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya yang bijaksana," kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada kampus memiliki beberapa dampak positif. Pertama, kampus dapat berperan sebagai pusat penelitian dan inovasi di bidang pertambangan. Kedua, terbuka peluang kolaborasi dengan perusahaan pertambangan melalui program magang, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Kemudian yang ketiga, dengan konsesi tambang, ia menilai dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa, karena mereka dapat belajar langsung di lapangan untuk mengasah kemampuan praktik. Keempat, kampus dapat memperoleh pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan fasilitas akademik dan penelitian.

Hanya saja, kata Asep untuk langsung mengelola tambang, perguruan tinggi harus membentuk badan usaha tersendiri yang memenuhi syarat perizinan sesuai UU Minerba terlebih dahulu. Saat ini UIN Jakarta belum memiliki badan usaha tersebut.

Di samping itu, Asep mengatakan ada juga dampak negatif dari pemberian WIUP kepada kampus. Di antaranya,  jika tidak dikelola dengan baik dan bertanggung jawab, aktivitas tambang dapat memicu kerusakan lingkungan.

"Oleh karena itu, UIN Jakarta menekankan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan dan studi AMDAL yang mendalam," ujar dia. 

Kemudian, ia juga mengatakan proyek pertambangan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar jika tidak didukung oleh komunikasi dan pendekatan yang baik. Selain itu, ada risiko terganggunya keseimbangan antara nilai akademik dan komersial, di mana kampus bisa terlalu berorientasi pada keuntungan finansial sehingga mengabaikan prinsip pendidikan dan keberlanjutan.

"Pendapatan yang dihasilkan harus digunakan untuk mendukung pengembangan kampus, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Asep mengatakan bahwa kampus yang dipimpinnya itu siap berkontribusi dalam mengelola tambang, terutama dalam aspek penelitian, teknologi inovatif, serta pelatihan tenaga profesional. Terlebih lagi, kata dia perguruan tinggi seperti UIN Syarif Hidayatullah yang memiliki Program Studi Teknik Pertambangan, dapat lebih aktif dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat). 

"Proyek tambang yang dikelola dapat menjadi laboratorium hidup untuk riset dan pengembangan teknologi pertambangan," tuturnya. 


Pilihan Editor: Universitas Padjadjaran Merespons Positif Izin Tambang buat Kampus

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus