Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi PSI Jakarta: Ada Plus dan Minus

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung wacana perubahan sistem pilkada lewat DPRD.

15 Desember 2024 | 21.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Jakarta (DPRD DKJ) Justin Adrian Untayana memberi pandangannya soal Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD. Wacana itu disebut Prabowo bisa menghemat anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Justin, pilkada dengan dipilih langsung oleh rakyat atau oleh DPRD, masing-masing memikiki kekurangan dan kelebihan. "Pemilihan langsung seperti sekarang ini plus nya pilihan di tangan rakyat dan itu sangat bagus. Tapi konsekuensinya dibutuhkan effort dan biaya yang sangat banyak," kata dia saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Ahad malam, 15 Desember 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain membutuhkan biaya dan perjuangan, pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat tidak sejalan dengan pengurangan angka korupsi oleh kepala daerah.

"Dengan mengingat bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus marak terhadap kepala daerah. Jadi sekalipun pilihan di tangan rakyat, berdasarkan fakta statistik tidak melahirkan pilihan yang baik dan bebas korupsi,"ucap Justin. 

Soal pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Justin menilai dampak positifnya bisa memakan biaya yang minim dan proses menjadi lebih mudah. Namun, kekurangannya adalah rakyat tidak bisa memilih secara langsung.

"Sehingga 'bisa jadi' kandidat kepala daerah adalah sosok yang jauh atau kurang diharapkan oleh rakyat," kata Justin. 

Selain kandidat yang tak sesuai dengan harapan rakyat, kata Justin, sisi negatif pilkada ditentukan oleh DPRD bisa menimbulkan 'utang politik' kepala daerah kepada para pengusung partai. "Sehingga bisa jadi keputusan-keputusan yang akan diambil bersifat politis dibanding teknis penyelesaian permasalahan daerah," ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta itu pun menyebut ada opsi yang bisa dipilih, yaitu pemilihan kepala daerah tingkat provinsi ditunjuk langsung oleh Presiden. "Di mana untuk daerah tingkat 2 yaitu Kabupaten, Kota, tetap dipilih lansung, akan tetapi untuk kepala daerah tingkat 1 (Provinsi) ditunjuk langsung oleh Presiden," kata Justin. 

Sebab, menurut Justin, kepala daerah tingkat 1 bisa  ditugaskan sebagai koodinator wilayah. "Bisa untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah. Dan untuk menjaga netralitas, maka calon Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden sebaiknya adalah sosok profesional atau non-partai," ujarnya. 

Adapun mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Justin mengaku belum ada pembahasan di intenal di kantor wakil rakyat DKJ itu. "Belum ada sikap apapun, karena keputusan ini sebenarnya bukan atau belum menjadi kewenangan DPRD," kata dia. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dia mengatakan, dengan sistem pemilihan langsung, pilkada menelan biaya mahal. 

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis malam, 12 Desember 2024. “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik,” ujarnya.

Usulan tersebut dinilai tak sesuai untuk sistem pemerintahan Indonesia oleh peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal. Sebab, Indonesia menganut asas otonomi daerah. Menurut dia, menghilangkan pilkada langsung sama saja menghilangkan legitimasi pemerintah daerah. 

"Kalau dipilih DPRD legitimasi dan representasi kepala daerah akan menurun," kata Haykal saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Desember 2024.

Haykal mengatakan sistem presidensial juga tidak mengenal lembaga legislatif memilih lembaga eksekutif. Belum lagi, wacana itu akan menghilangkan sistem checks and balances yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Advist Khoirunikmah

Advist Khoirunikmah

Bergabung di Tempo sejak November 2023. Alumni Bakrie University dan Politeknik Negeri Bandung. Mengawal isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus