Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan hasil Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun tingkat partisipasi pemilih jeblok. Berdasarkan catatan KPU Jakarta, tingkat golput dalam Pilgub Jakarta sekitar 42 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya tetap saja itu valid, legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan," kata Bima Arya usai rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima mengatakan, banyak pemimpin yang tetap bisa membangun legitimasi di pemerintahannya meskipun terpilih dengan suara yang tipis. Asalkan, harus memiliki kinerja yang baik.
Bagaimanapun, kata Bima, pemungutan suara pilkada sudah berlalu. "Babak ini sudah dilewati, walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah," ujarnya.
Menurut Bima, saat ini publik menunggu para kepala daerah terpilih untuk menunjukkan legitimasi melalui kinerjanya. Hal inilah yang disebut Bima akan diawasi bersama. "Itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menepis tudingan bahwa lembaganya tak mendistribusikan formulir surat undangan pemberitahuan atau C6 secara merata. Wahyu menyatakan, pendistribusian formulir C6 mencapai 90 persen dan hanya 10 persen formulir C6 yang tidak terdistribusikan.
Dia menjelaskan, formulir C6 yang tidak terdistribusi karena pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dinyatakan sudah meninggal, pindah alamat atau tidak ada di alamat terdaftar. Dengan demikian, formulir tersebut akhirnya dikembalikan dan dicatat KPU.
Selain itu, menurut Wahyu, KPU sudah mengumumkan bahwa jumlah formulir C6 yang tidak terdistribusi itu tak sampai 10 persen. “Kami kan, harus mempertanggungjawabkan formulir itu,” kata dia.
Anggota tim hukum paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, sebelumnya mempersoalkan banyaknya surat C6 yang tidak terdistribusi dengan baik. Dia menyebut, ada 800 ribu orang yang tak mendapat formulir C6.
Ramdan mengklaim, mayoritas yang tidak menerima formulir C6 itu adalah para pemilih pasangan calon Ridwan-Suswono. “Kalau KPU Jakarta bilang sudah 90 persen lebih surat C6 itu terdistribusi, tunjukkan kepada kami klaim 90 persen itu. Mana buktinya jika sudah didistribusikan? Mana bukti foto dan videonya?” ujar Ramdan ketika dihubungi Tempo.
Dia melanjutkan, ada sekitar 3 juta pemilih yang masuk golongan putih atau golput. Menurut Ramdan, kegagalan KPU Jakarta mendistribusikan formulir C6 dan tingginya angka golput menjadi materi gugatan yang akan mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.