Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Warga Depok Segel Mesin Insinerator di Jalan Merdeka

Warga menolak keberadaan insinerator karena dianggap berpotensi mengganggu kesehatan mereka.

5 Februari 2025 | 19.06 WIB

Warga menyegel mesin insinerator setelah aksi protes mereka diabaikan pemerintah di di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Forum Pejuang Penolakan Mesin Insinerator
Perbesar
Warga menyegel mesin insinerator setelah aksi protes mereka diabaikan pemerintah di di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Forum Pejuang Penolakan Mesin Insinerator

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Penolakan Mesin Insinerator menyegel mesin insinerator di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 4 Februari 2025. Perwakilan warga, Manahan Panggabean, mengatakan penyegelan tersebut dilakukan setelah unjuk rasa penolakan di Balai Kota Depok tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami melakukan aksi dari pagi sampai siang menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah yang memberikan dampak lingkungan dan kesehatan, tapi diabaikan pemerintah yang sama sekali tidak mau menemui kami,” kata Manahan, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut dia, warga di sekitar lokasi tungku pembakaran khawatir terhadap kesehatan mereka karena asap hasil pembakaran mesin insinerator. Namun, pemerintah menutup mata atas keluhan warga. Mesin insinerator di Jalan Merdeka itu telah beroperasi sejak akhir Oktober 2024. 

“Kami melapor dan memprotes, tapi diabaikan. Bahkan ditemui saja tidak," ujarnya. "Sejak awal kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan."

Selain itu, Manahan menyatakan bahwa setiap warga negara berhak hidup sehat dan pemerintah wajib memenuhinya. “Kami berhak hidup sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, warga melakukan aksi di lokasi insinerator pada 23 Desember 2024, dengan membawa panci bersama puluhan ibu-ibu. Teranyar, mereka melakukan aksi di Balaikota Depok pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam dua aksi unjuk rasa tersebut, tidak ada satu pun perwakilan dari pemerintah yang menemui warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman belum merespons upaya Tempo untuk bertanya mengenai penolakan warga terhadap insinerator hingga mereka melakukan penyegelan.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus