Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Widjojo belum pergi

Presiden mengangkat widjojo dan ali wardhana sebagai penasihat ekonominya. masihkah widjojo diikutkan dalam dewan moneter nasional?

10 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH berkantor di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sejak 1967, Profesor Widjojo Nitisastro akhirnya cabut dari jantung perencanaan nasional di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Tak lama setelah susunan Kabinet Pembangunan VI diumumkan, orang Malang yang berusia 65 tahun itu berkemas- kemas di ruang kantornya, di sayap kiri gedung utama Bappenas. Selama ini Widjojo tak pernah pindah kamar, kendati ruangan sayap kanan di seberangnya sudah beberapa kali ganti penghuni. Ketika ia menjabat ketua Bappenas, ruangan di depannya untuk wakilnya ketika itu J.B. Sumarlin. Tahun 1983, ketika Sumarlin menjadi ketua, ia tetap menempati ruangannya sebagai wakil ketua. Ketika tahun 1988 Saleh Afiff menjadi ketua Bappenas, ia pun langsung menempati ruang Sumarlin. Dan Widjojo tetap berkantor di sana sebagai penasihat Pemerintah dan ketua Bappenas. Kini ketua Bappenas adalah Ginanjar Kartasasmita. Insinyur lulusan Tokyo University, Jepang, itu langsung memindahkan barang-barangnya dari Departemen Pertambangan dan Energi, lalu menempati ruangan Saleh Afiff di Suropati. Dan Widjojo, guru besar Fakultas Ekonomi UI yang mendapat gelar doktor dari Universitas Berkeley ini, terpaksa mengepak ribuan buku dan berbagai berkas dari ruangan yang ditempatinya selama 26 tahun itu. Konon ia secara bertahap mengangkuti buku-bukunya. Ke mana Widjojo pergi? Dia rupanya memilih kembali bertetangga dengan Saleh Afiff, koleganya di FE UI, yang kini diangkat menjadi Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Pengawasan Pembangunan, yang berkantor di Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Widjojo kini menempati salah satu ruangan di lantai tiga gedung departemen itu. Widjojo memang punya jabatan baru: penasihat ekonomi Presiden. Yang juga diangkat oleh Presiden adalah Ali Wardhana, doktor ekonomi lulusan Berkeley dan bekas Menko Ekuin. Tugas utama Ali dan Widjojo yang baru adalah memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden serta Menko Eku dan Wasbang yang dijabat Afiff. Keputusan Presiden mengangkat kedua arsitek ekonomi Orde Baru itu dikeluarkan 22 Maret lalu dan diumumkan Menteri Moerdiono Jumat pekan lalu. Ini memang jabatan baru bagi kedua mahaguru FE UI tadi sebagai penasihat Presiden dan pembantu Presiden setingkat menteri koordinator. Sebelumnya, lewat Keppres yang dikeluarkan tahun 1988, Widjojo juga pernah diangkat sebagai penasihat ekonomi Pemerintah. Tugasnya adalah memberi saran kepada Presiden dalam hal perencanaan pembangunan. Widjojo juga memberikan saran kepada ketua Bappenas. Bersama Widjojo, ketika itu ada tiga penasihat ekonomi Pemerintah yang lain, yaitu Ali Wardhana, Rachmat Saleh, dan Subroto. Selain memberi saran kepada Presiden, ketiganya juga menjadi penasihat untuk menteri negara. Ali memberi nasihat untuk urusan keuangan negara dan moneter kepada Menteri Keuangan, Rachmat Saleh kepada Menteri Perdagangan, dan Subroto kepada Menteri Pertambangan. Berkurangkah peran Widjojo dan Ali Wardhana dengan jabatan baru ini? Sebenarnya sama saja. Dulu yang diberi nasihat adalah menteri negara, sedangkan sekarang menteri koordinator. Dan yang lebih penting, apakah Widjojo dan Ali masih akan diikutkan dalam dewan moneter nasional? Wallahualam. TH, Linda Djalil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus