Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK program penilaian mutu sekolah, madrasah, dan rancangan kesetaraan lainnya jenjang dasar dan menengah, dilansir laman resmi Pusat Asesmen Pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program evaluasi di seluruh satuan pendidikan bernama Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Penilaian mutu instansi pendidikan ini dinilai mendasar dari hasil belajar murid, seperti literasi, numerasi, karakter, kualitas proses belajar mengajar. Itu juga termasuk satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Instrumen penilaian ANBK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutu setiap satuan pendidikan, instrumen penilaian dari ANBK terdiri atas tiga instrumen, yaitu:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan matematika (numerasi) murid.
Tujuan diadakan Asesmen Kompetensi Minimum untuk mengukur penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan semua murid. Itu untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif dalam masyarakat.
2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid.
Penyelenggaraan survei ini ditujukan untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu pencapaian pembelajaran. Pengembangan Survei Karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Namun, pengembangan Survei Karakter Siswa kali ini belum mengikutsertakan akhlak beragama dan pribadi karena beberapa pertimbangan.
3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun tingkat satuan pendidikan.
Survei Lingkungan Belajar ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung lainnya di dalam lingkungan pembelajaran suatu satuan pendidikan. Hasil dari informasi yang diperoleh survei ini tentang berbagai faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar.
Tujuan ANBK
Setiap satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud hanya membatasi pelaksanaan ANBK sebagian peserta didik kelas 5, 8, dan 11. Itu dipilih secara acak oleh Kemendikbud. Selain siswa, ANBK juga akan diikuti guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.
Alasan pemilihan jenjang kelas 5, 8, dan 11 agar siswa peserta Asesmen Nasional bisa merasakan perbaikan pembelajaran ketika masih berada di sekolah
Tujuan diadakan program asesmen ini untuk peningkatan mutu pendidikan. ANBK menunjukkan sesuatu seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yaitu pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Program ini juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama itu. Hal itu ditujukan untuk mendorong sekolah terkait dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya perbaikan mutu pembelajaran.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.