Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menambah dana untuk peringatan dini cuaca, iklim, gempa, dan tsunami menyusul kebijakan pemangkasan anggaran. Anggaran BMKG sebelumnya dipangkas 50,35 persen dari semula Rp 2,82 triliun menjadi Rp 1,40 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyatakan anggaran peringatan dini, yang semula dialokasikan sebesar Rp 5,64 miliar, bertambah menjadi Rp 191,6 miliar. Dengan peningkatan anggaran, dia memastikan layanan publik ihwal peringatan dini tetap berjalan dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hal ini signifikan untuk menjaga operasional yang ada,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi Infrastruktur atau Komisi V DPR RI di Jakart pada Kamis, 13 Februari 2025, dikutip dari Antara.
Dana Rp 191 miiliar tersebut menyokong kebutuhan penyampaian informasi BMKG melalui 190 unit pelayanan teknis di seluruh Indonesia.Biaya untuk peringatan dini gempa bumi juga naik dari Rp 8,4 miliar menjadi Rp28,57 miliar.
Menurut Dwikorita, rekonstruksi anggaran membuat dana BMKG dipangkas hingga Rp 1,42 triliun. Namun, dengan aturan yang dimuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 bertarikh 13 Februari 2025, pagu anggaran BMKG setelah rekonstruksi pembiayaan menjadi Rp1,78 triliun.
“BMKG akhirnya mendapatkan anggaran, peningkatan sekitar Rp 400 miliar,” ujarnya.
Tim BMKG sebelumnya mengajukan permohonan dispensasi karena pemangkasan anggaran bisa mengganggu operasi peralatan meteorologi. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin menyebut kemampuan untuk pemeliharaan alat-alat tersebut bisa berkurang bila anggarannya dipangkas. Ada juga risiko serupa pada observasi dan kemampuan BMKG dalam mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, serta bencana.
Usia 600 alat sensor untuk pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia, dia mencontohkan, sudah melampaui usia kelayakan. Bila dana pemeliharaan yang sudah ada dikurangi hingga 71 persen, kecepatan informasi peringatan dini tsunami berisiko menurun dari 3 menit menjadi 5 menit atau lebih.
“Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen,” kata Muslihhuddin, dikutip dari Antara.