Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Pindahkan Jalan Umum, Begini Kepala BRIN Jawab Penolakan Warga

Jalan yang dimaksud adalah jalan provinsi yang membelah Kawasan Sains Terpadu B.J. Habibie, BRIN, dulu Puspiptek Serpong, di Tangerang Selatan.

11 April 2024 | 21.35 WIB

Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN,  Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjawab penolakan masyarakat terhadap penutupan jalan provinsi yang selama ini membelah Kawasan Sains Terpadu B.J. Habibie, dulu Puspiptek Serpong, di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. BRIN menuntut jalan ditutup setelah membuatkan jalan lingkar baru untuk masyarakat umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penolakan yang disampaikan antara lain lewat unjuk rasa pada 5 April lalu tersebut menyebabkan rencana penutupan per 6 April lalu belum terlaksana. Hingga hari ini, Kamis 11 April 2024, BRIN baru bisa membuat portal pada dua arah jalan itu yang membatasi hanya jenis kendaraan pribadi atau kendaraan kecil yang bisa melintas di sana. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Handoko, pengalihan lalu lintas jalan umum ke jalan lingkar luar merupakan rencana lama. Dalam keterangan tertulis yang diberikannya kepada TEMPO, ia menyebut lahan yang digunakan untuk jalan provinsi tersebut termasuk bagian dari Kawasan Sains Terpadu B.J. Habibie yang adalah kawasan vital atau strategis nasional.  

Handoko menambahkan, pemanfaatan lahan untuk jalan terusan di perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor tersebut tanpa izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan BPK sejak 2017. "Sehingga eksekusi pada hari ini  merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan tersebut setelah penyelesaian jalan lingkar luar sebagai pengganti," tuturnya menunjuk rencana penutupan per 6 April lalu.

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Saat berunjuk rasa 5 April lalu, puluhan warga Kampung Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, membawa serta spanduk-spanduk berisi penolakan atas penutupan jalan tersebut. Mereka yang mendatangi gerbang masuk KST Habibie terdiri dari orang dewasa dan juga anak-anak. 

Galih, seorang warga, berkukuh penutupan akses jalan bisa menyengsarakan warga sekitar. "Kalau ditutup kasihan para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di situ, pasti berpengaruh bagi perekonomian warga," kata dia.  

Menurut Galih, penutupan akses jalan juga memberi dampak kepada banyak anak sekolah yang setiap harinya menjadi pengguna jalan itu. Dekat kawasan itu memang terdapat gedung SDN, SMPN, dan SMAN. "Kalau lewat jalur lingkar baru, kasihan juga anak-anak sekolah lebih jauh," kata dia. 

Galih berharap BRIN tidak melakukan penutupan terhadap akses jalan itu."Akan menimbulkan polemik kembali jika nanti masih tetap akan ditutup," ujarnya. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus