Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - UGM atau Universitas Gadjah Mada tahun ajaran 2019 ini menyediakan 6.866 bangku untuk mahasiswa baru. Mereka diterima dari jalur SNMPTN sebanyak 25 persen, SBMPTN 45 persen, dan Mandiri 30 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika tidak ada perubahan, Uang Kuliah Tunggal atau UKT di UGM untuk tahun ajaran 2019 masih tetap sama dengan tahun lalu. Di laman resmi UGM, disebutkan bahwa UKT, atau di waktu lalu disebut SPP, ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua, kecuali untuk penerima beasiswa Bidikmisi yang tidak dipungut biaya (Rp 0 ).
Berdasarkan keputusan rektor UGM, ada 9 kelompok UKT termasuk penerima Bidikmisi sebagai UKT 0. Untuk kelompok UKT 1, penghasilan orang tua Rp 500 ribu sebulan. UKT 2 antara Rp 500 ribu - Rp 2 juta.
UKT 3 antara Rp 2 juta - Rp 3,5 juta, UKT 4 antara Rp 3,5 juta dan Rp 5 juta, UKT 5: Rp 5 juta - Rp 10 juta, UKT 6: Rp 10 juta - 20 juta, UKT 7: Rp 20 juta - Rp 30 juta, dan UKT 8 di atas Rp 30 juta.
Besarnya UKT untuk kelompok 1 adalah Rp 500 ribu per semester dan kelompok 2 Rp 1 juta per semester. Biaya kuliah untuk mahasiswa kedua kelompok ini sama di semua program studi.
Untuk kelompok 3 ke atas, UKT berbeda-beda tergantung program studi. Biaya UKT terendah adalah Rp 2,4 juta per semester untuk program studi humaniora seperti arkeologi dan sastra.
UKT UGM
UKT tertinggi adalah untuk prodi kedokteran gigi, yakni antara Rp 7.350.000 (UKT 3) sampai dengan Rp 26 juta (UKT 8). Prodi kedokteran umum hampir sama, yaitu Rp 7.250.000 sampai Rp 26 juta.
UKT UGM
Berita lain tentang UKT perguruan tinggi dan UGM bisa Anda simak di Tempo.co.