Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah-sekolah menjalankan langkah pencegahan penularan virus corona COVID-19. Satu cara di antaranya adalah mengingatkan untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan berpelukan. Termasuk juga menyarankan agar siswa tidak saling meminjamkan alat tulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Gunakan alat tulis masing-masing," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Totok menjelaskan bahwa anjuran untuk saling pinjam atau tukar alat tulis itu memiliki dasar. Dia menyebutkan, penyebaran virus corona di kapal pesiar Diamond Princess diduga terjadi melalui peminjaman alat tulis saat registrasi.
"Kami meminta agar hal-hal seperti ini mendapatkan perhatian penuh dari warga sekolah," kata Totok menambahkan.
Dalam surat edaran mengenai pencegahan COVID-19 tertanggal 9 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kemendikbud meminta peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan unit kesehatan di perguruan tinggi dioptimalkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.
Kementerian juga meminta sekolah, di antaranya, memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai. Selain meminta rutin membersihkan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan, khususnya gagang pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, dan barang lain yang sering dipegang.
Menteri Nadiem Makarim meminta sekolah memantau kehadiran warga satuan pendidikan, memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan, serta tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit.
Sekolah dan satuan pendidikan yang lain juga diminta melaporkan ke dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan lembaga layanan pendidikan tinggi jika ada ketidakhadiran dalam jumlah besar. Selanjutnya, satuan pendidikan diminta memastikan makanan yang disediakan sudah dimasak sampai matang; mengingatkan warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat musik tiup; menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti berkemah; serta membatasi tamu dari luar satuan pendidikan.
Terakhir, warga satuan pendidikan dan keluarga yang baru pulang dari bepergian ke negara yang melaporkan kasus virus corona COVID-19 diminta untuk tidak melakukan pengantaran dan penjemputan serta berada di area satuan pendidikan selama 14 hari sejak tiba di Tanah Air.