Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Drake Gugat Universal Music Atas Tuduhan Fitnah dalam Lagu Not Like Us Milik Kendrick Lamar

Klaim Drake atas lagu Kendrick Lamar 'Not Like Us' yang dituduh menyebarkan narasi palsu yang mengaitkannya dengan tuduhan pedofilia.

16 Januari 2025 | 20.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapper dan penyanyi, Drake. Foto: Instagram/@champagnepapi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapper Drake melayangkan gugatan terhadap Universal Music Group (UMG) atas tuduhan fitnah dan pelecehan terkait lagu ‘Not Like Us’ milik Kendrick Lamar. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Federal Amerika Serikat untuk Daerah Selatan New York pada Rabu, 15 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor: Hujan Badai di Toronto, Rumah Mewah Drake Kebanjiran

Kronologi Gugatan Drake

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam dokumen yang diajukan, Drake menyatakan bahwa Universal Music Group telah menyebarkan narasi palsu dan berbahaya yang mengklaim dirinya sebagai pedofil melalui lirik dan video musik ‘Not Like Us’. “UMG memilih keserakahan korporasi daripada keselamatan dan kesejahteraan para artisnya,” tulis gugatan itu, dilansir dari Variety. Drake juga menuding label itu sengaja mempromosikan lagu tersebut untuk menciptakan hit viral meski mengetahui klaim dalam liriknya tidak benar dan berbahaya.

Menurut laporan The Washington Post, gugatan yang diajukan pada Rabu lalu datang kurang dari 24 jam setelah Drake mencabut permohonan hukum yang dia ajukan terhadap Universal dan Spotify pada November lalu. Dalam permohonannya, Drake menuduh kedua perusahaan itu berkonspirasi untuk meningkatkan jumlah pemutaran dan streaming lagu ‘Not Like Us’ dengan menggunakan bot, taktik ‘pay-to-play’ dan berbagai praktik bisnis lainnya. 

Permohonan ini juga mengklaim bahwa UMG dan Spotify melanggar hukum pemerasan, melakukan iklan palsu, serta praktik bisnis yang menyesatkan. Pada November, Drake juga mengajukan permohonan serupa di Texas terhadap Universal dan iHeartMedia. Dalam permohonan tersebut, ia menuduh keduanya bersekongkol untuk menaikkan popularitas lagu ‘Not Like Us.’ Permohonan tersebut masih berjalan, sidang dijadwalkan pada 28 Januari mendatang.

Tuduhan Manipulasi Data

Drake, dalam gugatan terbarunya mengklaim UMG menyetujui dan meluncurkan kampanye untuk memonetisasi lagu tersebut, bahkan dengan menggunakan bot guna meningkatkan streaming lagu hingga 30 juta kali. "Ini bukan tentang Kendrick Lamar sebagai pencipta lagu ini. Ini tentang UMG yang memutuskan untuk mengeksploitasi tuduhan palsu demi keuntungan finansial," ungkap Drake.

Lagu tersebut memang merajai tangga lagu Amerika Serikat pada 2024 dan mendapatkan lima nominasi Grammy—sekaligus mengamankan Kendrick sebagai pengisi acara utama Super Bowl Halftime Show 2025. Gugatan juga mengungkapkan insiden kekerasan yang terjadi setelah rilis lagu tersebut. Pelantun ‘One Dance’ itu menyatakan, rumahnya di Toronto beberapa kali menjadi target, termasuk penembakan yang melukai seorang petugas keamanan. Sampul single ‘Not Like Us’ bahkan menggunakan foto rumah Drake yang dilengkapi simbol-simbol seperti rumah pelaku kejahatan seksual.

Universal Music Group membantah tuduhan yang dilontarkan Drake. Pihak UMG menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menganggapnya sebagai tuduhan yang tidak masuk akal. "Kami telah berinvestasi besar dalam karier Drake, dan tuduhan ini sama sekali tidak mencerminkan hubungan yang telah kami bangun," kata mereka dalam pernyataan resmi, dilansir dari TMZ.

VARIETY | TMZ | WASHINGTON POST

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus