Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

"Investasi Cina Masih Kecil"

12 Juli 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CINA tak lagi sekadar berjaja produk elektronik dan motor murah. Kini, "negeri naga dan burung hong" itu mengucurkan miliaran dolar Amerika ke Indonesia dalam bentuk investasi langsung. Tahun ini investasi Cina ke Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,5 miliar, naik lima kali dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, sejumlah kasus sengketa da-gang yang penyelesaiannya masih mengambang menjadi ganjalan. Salah satunya menyangkut sebuah perusahaan obat yang sudah malang-melintang di Cina lebih dari 250 tahun. Beberapa merek produknya didaftarkan secara ilegal di Indonesia. Ini terungkap dalam wawancara wartawan Tempo News Room, Faisal Assegaf, dengan Konsul Dagang Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina (RRC) di Jakarta, Tan Weiwen, Jumat pekan lalu.

Apa yang membuat investor RRC tertarik ke Indonesia?

Sesudah kami menjadi anggota WTO, ekonomi makin terbuka. Banyak investor menuju RRC, dan sekarang RRC penyerap investasi langsung asing terbesar di dunia. Sejak 2002, kami melampaui Amerika Serikat. Di lain sisi, ada investasi dua arah: kami bisa menyerap investasi, dan pemerintah RRC menganjurkan perusahaan-perusahaan RRC supaya go international.

Itu konsekuensi normal. Tujuan utama investasi jelas negara-negara ASEAN karena jarak yang dekat dan hubungan perdagangan antara RRC dan ASEAN, termasuk Indonesia, terus meningkat. Memang ada peningkatan investasi RRC ke Indonesia. Tapi, kalau dibandingkan dengan investasi kami di Thailand, Singapura, dan Malaysia, investasi di Indonesia masih kecil.

Berapa peningkatan nilai investasi RRC di Indonesia?

Persisnya kami tidak tahu karena, dengan dianutnya ekonomi pasar, pemerintah RRC lebih menjadi fasilitator dari segi administrasi. Meski ada anjuran agar pengusaha-pengusaha yang ke luar negeri memberikan laporannya ke kedutaan kami, sebagian tidak melakukannya. Peningkatan investasi dalam 2-3 tahun ini terjadi di bidang minyak dan gas dengan nilai kurang-lebih US$ 1 miliar karena kebetulan ada perusahaan Indonesia yang menjual sahamnya.

Juga di bidang elektronik, sekarang beberapa merek ternama di RRC, seperti Cang Hung Kang Cia dan TCL, sudah masuk Indonesia. Produsen sepeda motor juga sudah membuka pabrik perakitannya di Indonesia, seperti Jia Ling, Li Fan, Chen Zhen, dan Pian Ma. Perusahaan asuransi People Insurance Company pun membuka cabang, berpatungan dengan perusahaan Indonesia. Total investasi RRC tahun ini kurang-lebih US$ 1,5 miliar. Sebelumnya hanya US$ 300 juta.

Ada pengaruh pemilihan umum tahun ini?

Dalam setengah tahun ini memang agak melambat karena saya kira para pengusaha itu sama-sama menginginkan keamanan, stabilitas nasional, dan sebagainya.

Bagaimana kira-kira dalam lima tahun ke depan?

Saya tidak bisa menargetkan, karena pemerintah hanya fasilitator. Tetapi kita mendorong untuk berinvestasi di Indonesia karena Indonesia merupakan negara penting di ASEAN. Para investor sendiri akan membandingkan negara mana yang memberi keyakinan bagi mereka, karena semua negara berusaha menarik investasi asing dengan memberi berbagai kemudahan. Tapi saya yakin, dengan pemilu yang berjalan lancar, pemerintahan baru akan memberikan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik bagi para investor RRC.

Jadi, tidak ada ketakutan?

Tidak ada, hanya dibanding-bandingkan mana yang lebih nyaman saja. Indonesia memang memerlukan perbaikan di beberapa bidang. Misalnya, menyangkut kasus-kasus pendaftaran merek dagang ilegal yang memprihatinkan.

Bisa disebutkan perusahaan mana yang terlibat?

Yang sangat menonjol adalah pendaftaran merek dagang Ton Reng Tan. Itu perusahaan obat tradisional yang sangat terkenal di RRC. Perusahaan yang memproduksi sekitar 100 jenis obat ini didaftarkan oleh seorang pengusaha di Surabaya.

Bagaimana nasib kasus ini?

Sudah diajukan ke Departemen Kehakiman dua tahun lalu. Sampai kini belum ada tanggapan. Satu lagi untungnya bisa diselesaikan dengan baik, yaitu Jang Tung, yang merupakan merek mesin diesel. Pembajak tidak mau menyelesaikan secara damai, malah melakukan penyegelan. Pengusaha yang terlibat diadukan ke Departemen Kehakiman, dan pengadilan negeri memenangkan Jang Tung.

Apa yang dilakukan pemerintah RRC dalam soal ini?

Kami melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia agar bisa mengurangi atau mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Di Indonesia, tidak ada aturan tentang pendaftaran merek dagang. Kami mengharapkan perbaikan dan ketegasan hukum yang lebih transparan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus