Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

19 Pesawat Citilink Bermasalah, Kemenhub Minta Segera Diperbaiki

Kemenhub meminta Citilink dan GMF Aero Asia segera memperbaiki kesalahan 19 maskapai setelah ditemukannya masalah pada status HIL Brake.

26 Desember 2021 | 15.42 WIB

Citilink
material-symbols:fullscreenPerbesar
Citilink

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta PT. Citilink dan PT. GMF Aero Asia segera memperbaiki kesalahan terhadap 19 pesawat setelah ditemukannya masalah pada status HIL Brake. Kemenhub telah menyampaikan rekomendasi perbaikan armada dalam surat teguran resmi kepada kedua anak perusahaan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu, 22 Desember lalu.

“Segala bentuk temuan atau tindakan korektif menjadi tanggung jawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan,” ujar Pelaksana tugas Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Fitri Indah dalam keterangannya, Ahad, 26 Desember 2021.

Sebanyak 19 armada Citilink diketahui mengalami masalah pada rem setelah audit terhadap GMF AeroAsia tertarikh 17 Desember terbit. Menyitir surat resmi Kementerian Perhubungan, tertulis bahwa 19 pesawat A320 milik Citilink mengalami open HIL Brake.

Kondisi ini menyebabkan dalam tiga bulan terakhir terjadi brake occurances, seperti melting (meleleh), jammed (macet), rotor damage (kerusakan pada rotor), dan over temperature (kelebihan temperatur) dalam tiga bulan terakhir. Fitri menuturkan direktoratnya bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan penyelenggaraan penerbangan.

Karena itu sebagai bentuk tanggung jawab, direktorat melakukan pengawasan. “Keselamatan, dalam hal ini kelaikudaraan pesawat udara, menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan,” katanya.

Fitri melanjutkan, audit terhadap armada penerbangan merupakan kegiatan rutin. Hasil audit itu disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.

GMF dan Citilink telah memberikan penjelasan menanggapi surat itu. "GMF dan Citilink mengapresiasi perhatian DKPPU untuk senantiasa memastikan kelaikudaraan pesawat terbang dan lalu lintas udara yang aman," berikut tanggapan dari GMF dan Citilink secara resmi.

Perseroan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 lalu telah memberi dampak bagi industri aviasi, baik domestik maupun global. Hal ini memberi implikasi terhadap pelaku-pelaku industri di dalamnya.

Misalnya, operator, MRO (maintenance, repair and overhaul), hingga supplier di hampir seluruh aspek. Termasuk di antaranya kondisi finansial, manajemen rantai pasok, produksi suku cadang yang tersendat, hingga pengiriman.

Di tengah kondisi tersebut, GMF dan Citilink menyatakan senantiasa menomorsatukan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk patuh dalam mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi.

"Seiring dengan menggeliatnya kembali dunia penerbangan saat ini, Citilink selalu mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang," ujar VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diah berujar perseroan terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat. Sehingga, seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam kasus ini Citilink, yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.

Pengamat penerbangan sekaligus Direktur AsiaAero Technology, Alvien Lie, mengatakan risiko dari persoalan yang disoroti oleh Kementerian Perhubungan cukup besar. Pesawat yang beroperasi dalam kondisi tertentu yang menyebabkan rem bermasalah akan mengalami problem saat pendaratan.

"Ketika pesawat itu menggunakan rem, terutama saat mendarat, rem jadi tidak stabil. Pesawat akan berpotensi zig-zag ke kanan dan kiri," tutur Alvin.

Dengan kondisi seperti ini, pesawat berpotensi berhenti tidak sesuai dengan jarak yang telah ditetapkan. Bahkan, pesawat berisiko keluar jalur landasan. "Ini risiko yang cukup serius," kata Alvin.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup 1 Januari, Penerbangan Dialihkan ke Mana?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus