Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

2019, Pengembang Pasang Target Pesimistis Rumah Bersubsidi

Apersi memasang target yang lebih konservatif pada komitmen pembangunan rumah bersubsidi di 2019.

31 Desember 2018 | 07.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung melihat maket perumahan di pameran REI Mandiri Property Expo 2018 di JCC, Jakarta, Senin, 19 November 2018. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Realestat Indonesia bekerja sama dengan Bank Mandiri ini menawarkan berbagai promo rumah bersubsidi. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi memasang target yang lebih konservatif pada komitmen pembangunan rumah bersubsidi di 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau melihat kondisi ekonomi dan dari kebijakan, aturan saat ini saya pikir hanya akan pasang target 130.000,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, Jumat pekan lalu, 28 Desember 2018. "Karena situasi seperti saat ini sulit untuk optimistis apalagi tahun depan."

Junaidi menyebutkan salah satu alasan pihaknya tak terlalu yakin dengan bisnis hunian bersubsidi adalah karena pemerintah kerap kali mengubah atau menambahkan kebijakan terkait pembangunan hunian bersubsidi setiap awal tahun. Ia mencontohkan, pada kuartal pertama 2018, pemerintah mengeluarkan kebijakan sertifikat layak fungsi (SLF) yang dinilai menjadi penghambat pembangunan rumah bersubsidi oleh pengembang.

Pada 2019, Junaidi mengatakan pemerintah akan meluncurkan peraturan terbaru terkait akreditasi pengembang melalui Kementerian PUPR yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2019. Peraturan tersebut dinilai akan kembali menjadi faktor perlambatan realisasi pembangunan hunian bersubsidi oleh pengembang.

Aturan akreditasi ini, menurut Junaiudi, adalah hal yang baru dan pasti akan menghambat sehingga bakal memperlambat realisasi pembangunan hunian. "Karena tidak gampang sekian ribu pengembang mengikuti ketentuan secara tiba-tiba dan ini (perubahan aturan) selalu rutin dilakukan pemerintah setiap awal tahun,” ucapnya.

Ke depan, Junaidi mendesak pemerintah untuk tidak lagi membuat keputusan kebijakan atau ketentuan yang hanya akan menghambat realisasi. Ia berharap pada 2019 pemerintah lebih konsisten pada peraturan yang ada sehingga tidak menyulitkan baik pengembang maupun MBR itu sendiri untuk penyediaan hunian bersubsidi.

Adapun, hingga akhir 2018 Apersi memperkirakan hanya akan kan memberikan kontribusi pembangunan hunian MBR sebanyak 100.000 unit. Sementara target pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 130.000.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus