Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

3 Negara Ini Berkomitmen Kerja Sama dengan RI Melalui Sistem Imbal Dagang

Perusahaan dari tiga negara yakni Cina, Jepang, dan Filipina telah menandatangani komitmen awal melalui Letter of Intent (LoI) perdagangan dengan skem

22 Oktober 2022 | 22.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan dari tiga negara yakni Cina, Jepang, dan Filipina telah menandatangani komitmen awal melalui Letter of Intent (LoI) perdagangan dengan skema imbal dagang. Penandatanganan LoI ini dilakukan di sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 di BSD, Tangerang pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan, penandatanganan itu dilaksanakan antara PT Trade Barter Indonesia (PT TBI) dengan Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan. Namun saat ini juga didorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional," kata Didi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Total potensi transaksi dari komitmen kerja sama berskema imbal dagang itu menurut Didi senilai US$ 345 Juta. Imbal dagang ini pun kata dia bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha. Mereka melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional.

Sejak akhir 2020, program imbal dagang telah dijajaki ke-38 negara dan telah disepakati enam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yaitu dengan Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Hungaria, dan Filipina serta satu kontrak dengan Meksiko. 

Program ini dikoordinasikan oleh Badan Pelaksana atau Executive Coordinator (EC) yang bertindak untuk berkoordinasi di dalam negeri dengan para pelaku usaha, yaitu eksportir dan importir di negara masing-masing. Selain itu, program ini juga akan bekerja sama dengan perbankan dan para pemangku kepentingan terkait.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menambahkan, melalui komitmen awal LoI ini, para pelaku usaha dari negara-negara itu bakal dapat melakukan transaksi riil pada awal 2023. 

Sebanyak 20 komoditas yang menjadi fokus utama untuk diimbaldagangkan yaitu perhiasan, fiber optic, emas, essential oil, deterjen, elektronik rumah tangga, furnitur, mesin, alas kaki, autopart, arang kayu, selimut, ban, rempah-rempah, kertas, kopi, teh, karet, kereta, minuman jus buah, dan Aproduk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan. 

“Dengan adanya komitmen awal ini, kedua pelaku usaha diharapkan dapat melakukan transaksi riil di awal tahun 2023,” kata Veri. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus