Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah mendorong pemberdayaan produk UMKM lokal untuk dapat bersaing di pasar ekspor.
Hingga saat ini baru 22 juta UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital, dari target 30 juta UMKM pada 2024.
Korea Selatan menjadi kiblat pengembangan UMKM berkualitas ekspor.
JAKARTA — Pemerintah mendorong pemberdayaan produk UMKM lokal untuk dapat bersaing di pasar ekspor. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki berujar tak hanya mengamankan pasar domestik, pelaku usaha harus mampu menyesuaikan preferensi mancanegara dengan menghasilkan produk berkualitas serta terstandardisasi. Alih-alih mengekspor produk atau barang mentah (raw material), pelaku UMKM diharapkan dapat berorientasi pada ekspor barang jadi atau setengah jadi yang bernilai tambah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pelaku UMKM harus masuk dalam tahapan proses penghiliran sehingga barang yang diekspor memiliki nilai yang tinggi,” ujarnya dalam acara Puncak Perayaan Hari UMKM Nasional, akhir pekan lalu. Teten meminta pemerintah daerah turut mendukung upaya penghiliran, dengan melakukan pengkajian keunggulan komoditas lokal di masing-masing daerah sembari memacu peran komunitas dan koperasi. Menurut Teten, hasil pertanian, perkebunan, dan sumber daya laut bisa menjadi produk ekspor yang menjanjikan asalkan diolah lebih dulu.
Bukan hanya penjualan langsung, pemerintah mendorong pelaku UMKM juga terkoneksi dengan pasar ekspor melalui platform digital, seperti e-commerce dan marketplace. Adapun hingga saat ini baru 22 juta UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital, dari target 30 juta UMKM pada 2024. “Kita harus mendorong agar semua produk UMKM lokal naik kelas dan terlindungi,” kata Teten.
Adapun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa upaya perluasan ekspor produk UMKM lokal juga didukung melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Kami akan membuat positive list dan memberi kesetaraan produk UMKM dengan pemain besar. Platform e-commerce juga nantinya bisa menjadi wadah UMKM untuk menjual produknya dan dipasarkan ke luar negeri,” ujarnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki (kanan) mengamati produk kerajinan yang dipamerkan pada Hari UMKM Nasional Expo 2023 di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, 12 Agustus 2023. ANTARA/Maulana Surya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, mengatakan upaya pelaku usaha merambah ekspor membutuhkan dukungan yang komprehensif. Bukan hanya akses pasar, tapi juga pembinaan, penelitian, dan pengembangan hingga akses permodalan. “Produk UMKM sebenarnya tidak kalah. Sudah banyak produk yang ditawarkan di luar negeri juga bisa diproduksi dan dibuat oleh pelaku usaha lokal,” katanya. Dengan demikian, bukan hanya perluasan ekspor, produk-produk tersebut dapat diberdayakan untuk substitusi impor.
Salah satu negara yang menjadi kiblat Indonesia dalam upaya menciptakan produk UMKM yang berkualitas ekspor adalah Korea Selatan. Pasalnya, sektor UMKM negara tersebut menguasai lebih dari 90 persen dari total jumlah perusahaan, 82 persen total lapangan kerja, dan 48 persen kinerja ekspor. Diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Henry Pahala Pinilih, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadikan Korea Selatan sebagai negara mitra sekaligus role model, dengan berbagai skema kerja sama dan perjanjian dagang.
“Indonesia dan Korea Selatan memiliki sejumlah memorandum of understanding (MoU) untuk bertukar informasi apa yang bisa dipelajari dari Korea Selatan tentang kesuksesan mengembangkan UMKM, termasuk di era ekonomi digital saat ini,” kata Henry dalam workshop bertajuk Building Bridges: Assessing the Past and Shaping the Future of Indonesia-Korea Relations yang digelar The Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
Adapun salah satu perjanjian dagang tersebut adalah Persetujuan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Persetujuan dagang itu berkomitmen memfasilitasi produk UMKM untuk memasuki pasar Korea Selatan dengan kemudahan proses dan insentif biaya ekspor. Sejumlah produk Indonesia yang potensial untuk diekspor ke Negeri Ginseng adalah antara lain sepeda, aksesori sepeda motor, olahan ikan, kaus kaki, dan buah-buahan.
Profesor ilmu politik dan hubungan internasional dari Korea University, Jae Hyeok Shin, mengatakan peluang kolaborasi antara UMKM lokal Indonesia dan UMKM Korea Selatan terbuka, mengingat keduanya memiliki preferensi konsumen serta pasar yang serupa. “Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan pengembangan inovasi, transformasi teknologi, dan pembukaan akses pasar baru di berbagai sektor,” ujar Shin. Dengan demikian, kinerja perdagangan kedua negara ini diharapkan dapat terus positif, dengan peningkatan volume dan nilai ekspor secara berkelanjutan.
GHOIDA RAHMAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo