Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Kabar pejabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni yang akan pindah menjadi PJ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Hasanuddin, dikonfirmasi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Sulastri membenarkan kabar perpindahan tersebut yang sesuai surat undangan pelantikan, yang dikirimkan Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH), Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. "Iya betul, sesuai dengan surat undangan pelantikan yang dikirim dari Direktorat FKDH Kemendagri," kata Sri Sulastri kepada Tempo saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, nantinya Agus Fatoni akan melakukan pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan jadwal yang telah dikirimkan ke Sekretaris Darah Provinsi Sumatera Selatan. "Pak Agus Fatoni akan dilantik pada Senin, tanggal 24 juni 2024 jam 15.30 di Gedung C Kemendagri," katanya.
Sri Sulastri juga mengatakan, nantinya posisi PJ Gubernur Sumatera Selatan yang kosong setelah Agus Fatoni dilantik, akan digantikan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Elen Setiadi. "Iya betul (akan digantikan oleh Elen Setiadi)," kata Sri Sulastri.
Sebelumnya, Agus Fatoni berkiprah sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnaviansebagai PJ Gubernur Sumatera Selatan pada Oktober 2023 lalu. Dilantiknya Agus Fatoni sebagai PJ Gubernur Sumsel oleh Mendagri tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.