Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Alasan Erick Thohir Usulkan Anggaran Kementerian BUMN Naik jadi Rp 215 Miliar

Erick Thohir membeberkan beberapa pos anggaran yang terpaksa dipangkas meski sebenarnya penting.

13 Februari 2025 | 16.25 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan rencana pemangkasan anggaran dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia mengusulkan anggaran kementeriannya bisa dinaikkan menjadi Rp 215 miliar untuk tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kementerian Keuangan sebelumnya berencana memangkas pagu anggaran Kementerian BUMN menjadi Rp 161,9 miliar. Angka tersebut merupakan target pemangkasan anggaran yang diusulkan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Erick mengatakan pagu anggaran Kementerian BUMN awalnya sebesar Rp 277,5 miliar. Jumlah tersebut bakal terpotong Rp 115,6 miliar jika pemangkasan terjadi sesuai target awal Kementerian Keuangan.

Padahal, menurut Erick, jumlah tersebut berada di bawah batas minimum operasional Kementerian BUMN. "Karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp 215 miliar," kata Erick Thohir di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih jauh, Erick berujar kementeriannya kini telah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar anggaran Kementerian BUMN untuk 2025 bisa naik menjadi Rp 215 miliar, sesuai dengan batas minimum operasional. "Semoga ada jalan, nanti kita tunggu saja satu dua bulan ke depan."

Kementerian BUMN, kata dia, telah menghitung sejumlah pemotongan yang bisa dilakukan untuk menghasilkan efisiensi anggaran menjadi Rp 215 miliar. Pemotongan itu terdiri dari pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 54 persen, pemotongan biaya pengawasan BUMN sebesar 50 persen, dan pengurangan fasilitas IT hingga 41 persen.

Selain itu, Kementerian BUMN juga mengusulkan pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK) 90 persen, fasilitas pimpinan sebesar 70 persen, anggaran kendaraan dinas 66 persen, pemotongan kegiatan rapat dan acara seremonial 43 persen, dan efisiensi pemakaian gedung 39 persen.

Ia pun menyoroti beberapa pos anggaran yang terpaksa dipangkas meski sebenarnya penting. Salah satunya adalah pos pengawasan BUMN. "Biaya pengawasan BUMN yang sebenarnya sangat penting, kalau kita tahu pengawasan itu jadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan," kata dia.

Pada 22 Januari lalu Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam Inpres itu kementerian dan lembaga diminta membahas pemangkasan anggaran dengan mitra komisi di DPR. Hasil pembahasan dikumpulkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Presiden Prabowo kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi anggaran. Target pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang sebelumnya sudah ditetapkan dirombak ulang. Pemerintah dan DPR saat ini sedang melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran dalam dua hari, yakni 12 - 13 Februari 2025.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus