Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Saling Silang Anggaran Proyek Ibu Kota Baru

Kementerian Keuangan menanti usulan anggaran pembangunan ibu kota baru. Pengalokasian APBN untuk megaproyek IKN belum terwujud.

19 Februari 2022 | 00.00 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Febrari 2022. ANTARA/Bayu Pratama S
Perbesar
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Febrari 2022. ANTARA/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 20 persen dari biaya pembangunan ibu kota baru ditanggung oleh APBN.

  • UU IKN menjadi tanda dimulainya pembangunan ibu kota baru.

  • DPR memperkirakan pemerintah akan mengalokasikan dana ibu kota baru dalam APBN Perubahan.

JAKARTA – Biaya pembangunan ibu kota baru masih belum terdaftar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran, Made Arya Wijaya, menyatakan belum ada usulan dari kementerian maupun lembaga negara untuk pendanaan proyek tersebut. “Kami belum tahu akan ditempatkan di mana nanti anggarannya,” kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Made menuturkan anggaran pembangunan ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, perlu diusulkan lebih dulu, kemudian dikaji berapa jumlah yang layak dipenuhi oleh kas negara. Kementerian Keuangan saat ini sedang menghitung total kebutuhan anggaran untuk proyek strategis nasional tersebut pada 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mematok biaya pembangunan ibu kota negara yang baru sebesar Rp 466,04 triliun. Sebanyak 20 persen dari biaya itu ditanggung oleh APBN. Made menyebutkan nilainya Rp 97 triliun. “Tahun ini diperkirakan anggarannya Rp 12 triliun,” ujar dia.

Alat berat membuka akses jalan di lokasi segmen tiga di kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Februari 2022. ANTARA/Bayu Pratama S

Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada 15 Februari 2022. Regulasi ini menjadi tanda dimulainya proyek pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara. Wilayah ibu kota dinamai IKN Nusantara.

Dewan Perwakilan Rakyat telah merestui pemerintah untuk menganggarkan dana pembangunan ibu kota baru dalam APBN 2022. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyatakan dukungan diberikan lantaran beban Jakarta sebagai ibu kota sudah terlalu berat. Dia pun menilai pemindahan ibu kota baru sudah mendesak. “Namun anggaran yang telah disetujui oleh DPR tidak bisa digunakan sebelum Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan,” kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berencana menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mendanai pembangunan IKN Nusantara. Dia menyatakan bisa mengambil dana dari pos program penguatan ekonomi senilai Rp 178,3 triliun. Namun rencana tersebut batal setelah muncul banyak penolakan. “Kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya, tidak apa-apa juga. Nanti kami gunakan pos di dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Sri Mulyani.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan anggaran IKN bakal dianggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. “Tidak ada dana PEN untuk IKN,” ucap dia. Menurut Airlangga, proyek IKN Nusantara butuh anggaran Rp 45 triliun, dari 2020 sampai 2024.

Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan pembangunan IKN belum masuk rencana pembiayaan lembaganya pada tahun ini. Menurut dia, lembaganya baru menghitung kebutuhan dana pembangunan IKN Nusantara. Pada periode 2022-2024, Basuki mengatakan nilainya mencapai Rp 46 triliun hanya untuk membangun kawasan inti pemerintah pusat (KIPP). “Ini sudah diusulkan kepada Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Basoeki mengaku belum mengetahui di mana dana tersebut bakal dialokasikan. Namun dia optimistis dananya tak akan dibebankan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang sudah disusun. Kalaupun terjadi, dia memastikan proyek lain tidak akan terganggu.

Kementerian PUPR mengajukan anggaran Rp 46 triliun untuk mendirikan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di ibu kota baru di Kalimantan Timur untuk periode 2022-2024.

Pada Rabu lalu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, kembali menekankan bahwa belum ada anggaran IKN Nusantara di lembaganya. “Kami belum ada revisi dan penambahan alokasi anggaran untuk IKN sampai dengan saat ini,” katanya.

Pembangunan IKN Nusantara bakal terbagi menjadi empat tahap. Pada tahap awal, pemerintah bakal berfokus pada kawasan inti dengan mendirikan fasilitas dasar pemerintahan dan permukiman. Selain itu, pemerintah akan membangun infrastruktur pendukung dasar, seperti jalan, air, sanitasi, energi, dan telekomunikasi. Presiden Joko Widodo menargetkan perpindahan pemerintahan sudah bisa dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

Setelah itu, pemerintah memulai pengembangan kawasan IKN. Targetnya tak tanggung-tanggung. Dalam periode sampai 40 tahun ke depan, IKN Nusantara ditargetkan menjadi destinasi nomor satu untuk penanaman modal asing, 10 besar Kota Layak Huni Terbaik, dan kota netral karbon.

Anggota Komisi V DPR, Supriadi, menyatakan anggaran IKN yang belum kunjung tercantum di APBN berpotensi menyulitkan penyelesaian target pemindahan pemerintahan pada 2024. Dia memperkirakan pemerintah akan mengalokasikan dana dalam APBN Perubahan. “Misalnya ini dimasukkan di APBN Perubahan kemudian disusun perencanaan, lalu proses lelang, paling akhir tahun baru bisa dibangun,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali, mengatakan pemerintah harus realistis atas target proyek ibu kota baru. Proyek besar ini membutuhkan waktu dan bukan sekadar memindahkan tempat kerja pemerintah. “Kami tidak mau pemindahan ini membuat pelayanan publik tersendat,” ujar Ahmad.

VINDRY FLORENTIN | IMAM HAMDI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO | ANT
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus