Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan belanja subsidi dan kompensasi energi akan membengkak pada paruh kedua 2024. Pada semester awal, anggaran subsidi BBM telah digelontorkan sebesar Rp8,7 triliun dan LPG 3 kilogram Rp34,2 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bendahara negara mengatakan dana tersebut belum termasuk kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina. Biaya tersebut saat ini masih dihitung untuk oleh auditor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diperkirakan mengalami kenaikan dengan berbagai parameter perubahan, dari sisi lifting dan nilai tukar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Senin, 8 Juli 2024.
Kompensasi merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha atas selisih harga jual. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan perusahaan sudah mengajukan besaran kompensasi untuk triwulan pertama 2024. "Saat ini masih dalam proses review oleh pemerintah,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 10 Juli 2024.
Namun, ia enggan membeberkan berapa besaran tagihan yang diajukan, sampai ada realisasi penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan.
Fadjar mengatakan besaran subsidi dan dana kompensasi sangat terpengaruh oleh harga minyak dunia yakni Means Oils of Platts Singapore dalam U$ dolar per barel. Melemahnya rupiah juga turut menyebabkan tanggungan negara membengkak. “Semakin tinggi MOPS dan semakin lemah rupiah, potensi subsidi dan dana kompensasi makin besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kompensasi akan dibayarkan pemerintah tiga bulan sekali. Hingga saat ini tagihan yang masuk baru untuk triwulan pertama 2024. “Dari PLN dan pertamina totalnya Rp53,8 triliun,” ujarnya.
Pada 2023, ia memaparkan pemerintah sudah melunasi tagihan kompenasi sebesar Rp201 triliun. Menurut Isa, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. “Sejauh ini kurs memang ada peningkatan cukup signifikan,” ujarnya.