Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan menilai sudah seharusnya pemerintah menimbang untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa uang nontunai. Menurut Anies, pemberian Bansos non tunai dapat mengurangi potensi korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita harus mulai memikirkan opsi bahwa bantuan itu bisa berbentuk cash transfer, mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang," katanya ketika menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies menyatakan, pengadaan Bansos di satu sisi memang membantu. Namun di sisi lain, justru membuka pintu bisnis bagi pengusaha-pengusaha raksasa. "Karena kita tahu pengadaan bantuan sosial itu pada satu sisi memang membantu. (Di) sisi lain, ini memberikan usaha pada justru usaha-usaha raksasa, karena yang diisikan di situ adalah produk-produk dari perusahaan-perusahaan raksasa," tuturnya dalam debat kelima Capres di Jakarta Convention Center pada Ahad, 4 Februari 2024.
Menurut Anies, hal-hal seperti itu mesti dibenahi. Dengan memberikan Bansos berupa uang tunai yang ditransfer langsung kepada penerima, maka masyarakat bisa menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. "Dan ini yang menurut saya harus dikoreksi, bila bantuan itu diberikan langsung dalam bentuk cash. Ini salah satu yang perlu kita pertimbangkan. Mereka langsung gunakan sesuai dengan kebutuhannya."
Juru bicara Timnas AMIN Muhammad Ramli Rahim belum menjawab pasti apakah seluruh Bansos barang akan diganti dengan bentuk nontunai. "Mas Anies selalu melakukan kajian dan ngobrol sama semua stakeholder, tapi kesimpulan sementara yah seperti yang beliau sebut semalam," katanya kepada Tempo pada Senin, 5 Februari 2024.
Anies juga menekankan pada sasaran penerima Bansos. Pemberian Bansos, kata Anies harus melalui melalui pendataan yang baik. Akurasi data harus diperhatikan dan mekanisme pemberiannya mesti melalui jalur birokrasi. "Bukan dibagikan di pinggir jalan, tapi dibagikan langsung di lokasi menggunakan jalur birokrasi. Kemudian yang ketiga, yang tidak kalah penting."