Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.Co, Jakarta - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April, diajukan menjadi cair Maret 2020. Hal itu merupakan langkah untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari merebaknya Virus Corona atau Covid 19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus Corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Juliari dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak. Sehingga, kata dia, para KPM PKH dapat terhindar dari penyebaran virus Corona.
Dia mengatakan dari laporan yang diterima banyak keluarga penerima manfaat yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah. Kemensos mencatat, keluarga penerima manfaat yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 triliun.
Sampai tanggal 10 Maret 2020, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp. 7,01 triliun untuk 9,2 juta keluarga penerima manfaat.
Pepen juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. Dia berharapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya.