Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Antisipasi Mudik Lokal di Bandung Raya, Akan Ada Buka-Tutup di Ruas Jalan Ini

Untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya atau di wilayah aglomerasi, Kepolisian memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idul Fitri.

12 Mei 2021 | 18.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi berjaga di pos penyekatan larangan mudik pintu tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad, 9 Mei 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya atau di wilayah aglomerasi, Polrestabes Bandung memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa Ibu Kota Provinsi Jawa Barat selama ini jarang menjadi tujuan pemudik. Ia menduga karena lebih banyak warga Bandung yang mudik keluar kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, kemungkinan yang masuk ke Kota Bandung itu yang ingin belanja dan jalan-jalan," kata Ulung di Bandung, Rabu, 12 Mei 2021.

Pemberlakukan buka tutup jalan itu mulai dari kawasan Ring 3 di batas-batas kota hingga Ring 1 di pusat kota. Penyekatan tersebut juga merupakan upaya meminimalisasi adanya konvoi takbiran umat Islam.

"Kami tetap persuasif, artinya kami akan membubarkan, kami akan tutup supaya mereka tidak bisa jalan-jalan," kata Ulung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyebutkan larangan mudik lokal antarwilayah di Bandung Raya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Jika sebelumnya banyak kendaraan asal luar Kota Bandung yang bisa masuk, itu hanya sebatas mobilitas masyarakat saja, bukan kegiatan mudik.

"Jadi, kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten, sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja, mereka juga dilengkapi surat tugas," ujar Oded.

Oded menjelaskan, petugas di lapangan juga cukup mengenali pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan mudik. Apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan pemudik itu akan diputar balik. "Biasanya suka bawa koper, bersilaturahmi misalnya dari Cimahi, itu enggak boleh. Makanya, SOP-nya harus dipatuhi juga," kata Oded.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus